Giri Menang (Suara NTB) – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Lombok Barat (Lobar) mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjin Kerja (PPPK), Selasa, 19 September 2023. Sesuai jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu, 20 September 2023 ini, peserta yang ikut seleksi PPPK bisa mendaftarkan diri. Untuk penerimaan pendaftar seleksi PPPK ini, BKD dan PSDM Lobar membentuk tim Pansel Daerah (Panselda).
‘’Bahkan tim ini aian melakukan verifikasi berkas persyaratan dari peserta secara berlapis,’’ ungkap Kepala BKD dan PSDM Lobar melalui Kabid Pengadaan Data Informasi Lalu Muhammad Fauzi, Selasa, 19 September 2023.
Diakuinya sekarang ini pengumuman pendaftaran seleksi PPPK sudah resmi dibuka. Tapi sedikit terganggu (sistem), pengumuman ini belum bisa diunggah, sehingga timnya belum bisa login ke sistem dan belum bisa unggah pengumuman syarat-syaratnya. Namun pihaknya memastikan Selasa kemarin sudah diumumkan, karena hari ini akan mulai penerimaan pendaftaran.
Untuk menyiapkan pendaftaran tersebut, pihaknya sudah membentuk tim Panselda, terdiri dari petugas verifikator sebanyak 10 orang yang nantinya memverifikasi berkas-berkas persyaratan dari peserta. Berkas syaratnya terdiri dari surat lamaran, kualifikasi pendidikan, surat keterangan dan lainnya sesuai syarat ketentuan berlaku.
Sedangkan persyaratan umum, WNI, usia paling rendah 20 tahun, usia paling tinggi 59 tahun untuk guru, sedangkan untuk yang teknis, tenaga kesehatan 57 tahun. “Usia ini ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah,” jelasnya.
Selain itu, tambahnya tidak pernah dipidana, dihukum berat. Panselda lanjut dia, juga ada supervisor tiga orang, sehingga proses verifikasinya nanti dilakukan berlapis. Mengenai pengisian fitur ikhtisar jabatan dan gaji, sudah dilengkapi oleh BKD. “Sudah kita upload, sudah difinalisasi di SSCASN, tidak ada perubahan lagi. Tinggal kita umumkan,” ujarnya. (her)