Mantan Napi Dapat Diajukan Kembali Sebagai Bacaleg

Dompu (Suara NTB) – KPU Kabupaten Dompu mencoret 4 orang mantan narapidana dari Daftar Calon Semantara (DCS) setelah tahapan tanggapan masyarakat. Mantan narapidana ini bisa diajukan kembali oleh partainya selama telah melewati masa jeda 5 tahun bagi yang diancam hukuman 5 tahun atau lebih.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Dompu, Anshori, SE kepada Suara NTB, Selasa, 19 September 2023. “Kesempatan bagi bakal calon yang TMS saat pengajuan perbaikan dan atau calon sementara yang TMS pasca masukan dan tanggapan masyarakat, dapat diajukan kembali oleh partai politik peserta pemilu untuk calon anggota DPRD Kabupaten Dompu pada Pemilu tahun 2024,” kata Anshori.

Pengajuan kembali bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) atau calon sementara yang TMS dilakukan pada tahap pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) mulai 24 September hingga 3 Oktober 2023. “Posisi Bacaleg atau calon sementara TMS saat pengajuan kembali adalah sebagai pengganti calon yang MS dan termuat dalam rancangan DCT,” ungkapnya.

Pengajuan kembali ini sangat ditentukan oleh keputusan Parpol peserta pemilu tahun 2024. Keputusan ini ditandai dengan persetujuan tertulis dari DPP Parpol. Tapi ada beberapa kondisi Bacaleg yang tidak dapat diajukan kembali ketika TMS yang disebabkan belum genap berusia 21 tahun pada 3 November, dan ada putusan pengadilan yang mencabut hak politiknya. “Bagi mantan terpidana yang belum genap 5 tahun, telah bebas murni dari hukuman pidana penjara sampai tahapan pengajuan awal Bacaleg,” katanya.

Sebagaimana diketahui, KPU Kabupaten Dompu telah menetapkan TMS terhadap 4 orang Bacaleg DPRD Kabupaten Dompu yang tidak jujur mengungkap jati dirinya sebagai mantan narapidana. Satu orang dari PDI Perjuangan, 1 orang dari Partai Demokrat, dan 2 orang dari Partai Nasdem. (ula)







Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Unram Bantah Isu PHK terhadap Pegawai RS Unram

0
Mataram (Suara NTB) - Pihak Rektorat Universitas Mataram (Unram) membantah keras berita yang beredar terkait isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejumlah pegawai di...

Latest Posts

Unram Bantah Isu PHK terhadap Pegawai RS Unram

Mataram (Suara NTB) - Pihak Rektorat Universitas Mataram (Unram)...

Puas Streaming dan Bikin Konten Pakai Paket Terbaru Smartfren 100 GB Rp 100 Ribu

Mataram (Suara NTB)- Smartfren baru saja merilis paket terbaru...

Honda NTB Perkuat Edukasi Keselamatan Berkendara

KEPEDULIAN akan keselamatan terus ditunjukkan oleh Astra Motor NTB...

Lihat Benda Bersejarah, Museum Negeri NTB Banyak Didatangi Wisatawan Mancanegara

KEBERADAAN koleksi yang ada di Museum Negeri NTB menjadi...