Desa Pengkelak Mas Cegah Nikah Anak Melalui ”Belas”

Pengkelak Mas merupakan salah satu dari 19 desa yang ada di kecamatan Sakra Barat, kabupaten Lombok Timur (Lotim). Kasus nikah anak di desa ini terbilang cukup tinggi. Setahun bisa 20-25 kasus. Kondisi ini cukup memprihatinkan. Pasalnya, banyaknya kasus nikah dini tersebut membuat jumlah anak yang mengalami stunting juga cukup tinggi.

KEPALA Desa Pengkelak Mas, Muhammad Rais menyebutkan jumlah warganya saat ini 3.933 jiwa. Pada tahun 2021, jumlah stunting mencapai 19,68 persen. Melalui intervensi kuat dari desa dan program-program pemerintah serta dengan proses pendampingan aktif semua instansi pemerintah terkait, stunting terus bisa ditekan. Tahun 2022 stunting turun menjadi 10,01 persen dan terakhir   2023 ini menyisakan data 4,97 persen.

Keberhasilan menekan stunting itu diklaim selain karena hadirnya berbagai program penanganan stunting, juga berkah dari inovasi desa Pengkelak Mas. Salah satu pemicu utama hadirnya stunting menurut Muhammad Rais adalah nikah anak. Karena itu, inovasi dihadirkan untuk mencegah terjadinya nikah dini tersebut.

Desa Pengkelak Mas ini membuat program Belas. Belas merupakan sebuah kearifan lokal masyarakat untuk melakukan pemisahan langsung kepada pihak yang akan melakukan nikah anak.

Selama kurun waktu 2023 ini saja, sudah ada 25 kasus anak bawah umur yang berhasil dibatalkan melangsungkan nikah dini. Melalui pertemuan langsung dengan kedua belah pihak dilakukan. Baik yang lakinya dari dalam desa maupun sebaliknya. Bersama dengan pihak keluarga dari desa lain asal pengantin dijalin komunikasi aktif agar kasus nikah dini ini tidak kemudian terjadi.

Sejauh ini, katanya dengan cara Belas dianggap cukup efektif untuk mencegah nikah dini. Disebutkan, memang ada dalam Peraturan Desa yang melakukan denda hingga Rp 5 juta bagi yang melaksanakan nikah dini. Akan tetapi, kata Rais, kebijakan denda itu selama ini tak pernah dilakukan karena justru akan secara tidak langsung mengizinkan dilangsungkannya pernikahan anak kalau berlaku denda.

Apa yang dilakukan Kades Pengkelak Mas ini pun dipresentasikan melalui pertemuan zoom dengan BKKBN dalam acara praktik baik desa/kelurahan cegah stunting di 1.000 hari pertama kehidupan pada Selasa kemarin di aula kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB). Inovasi Belas desa Pengkelak Mas ini mendapat apresiasi dari BKKBN RI.

Kepala Dinas DP3AKB Lotim, H. Ahmat menyebut, Pengkelak Mas ini menjadi satu dari empat desa secara nasional yang diberikan kesempatan dalam menyampaikan inovasinya. Harapannya desa yang lain juga melakukan hal yang sama menghadirkan inovasi-inovasi baru guna mempercepat penurunan stunting.

Selain itu, Desa Pengkelak Mas ini juga memiliki sekolah adat dan budaya. Desa wisata ini coba membuat program-program yang menyibukkan kaum muda sehingga tidak terjebak melakukan praktik nikah sebelum pada waktunya.

Desa Pengkelak Mas mengalokasikan dana khusus untuk penanganan stunting. Tahun 2023 dialokasikan Rp 163 juta. Tahun 2023 ini meningkat menjadi Rp 371 juta. Anggaran penanganan stunting tersebut diambil dari Dana Desa. (rus)







Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Unram Bantah Isu PHK terhadap Pegawai RS Unram

0
Mataram (Suara NTB) - Pihak Rektorat Universitas Mataram (Unram) membantah keras berita yang beredar terkait isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejumlah pegawai di...

Latest Posts

Unram Bantah Isu PHK terhadap Pegawai RS Unram

Mataram (Suara NTB) - Pihak Rektorat Universitas Mataram (Unram)...

Puas Streaming dan Bikin Konten Pakai Paket Terbaru Smartfren 100 GB Rp 100 Ribu

Mataram (Suara NTB)- Smartfren baru saja merilis paket terbaru...

Honda NTB Perkuat Edukasi Keselamatan Berkendara

KEPEDULIAN akan keselamatan terus ditunjukkan oleh Astra Motor NTB...

Lihat Benda Bersejarah, Museum Negeri NTB Banyak Didatangi Wisatawan Mancanegara

KEBERADAAN koleksi yang ada di Museum Negeri NTB menjadi...