Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram menyalurkan bantuan 363 ton beras kepada 36.363 kelompok penerima manfaat (KPM). Penyaluran bantuan pangan beras ini guna mengantisipasi lonjakan beras.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram, Jauhari menyampaikan, penyaluran bantuan pangan beras kepada masyarakat menindaklanjuti surat Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor : 210/TS.03.03/K/9/2023 tanggal 4 September 2023 perihal penyaluran cadangan pangan pemerintah dalam rangka pemberian bantuan pangan beras. Pihaknya berkoordinasi dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) Divre NTB, untuk melaksanakan penyaluran CPP tahap II ini. “Penyaluran bantuan beras ini adalah tahap kedua,” kata Jauhari dikonfirmasi, Senin, 18 September 2023.
Pemerintah menyalurkan bantuan beras kepada 36.363 kelompok penerima manfaat atau setara dengan 363.630 kilogram gram atau 363 ton. Warga memperoleh 10 kilogram beras dan akan menerima selama tiga bulan mulai September sampai November.
Mantan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Usaha Kecil Menengah Kota Mataram ini mengatakan, bantuan disalurkan berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. “Untuk penyaluran selama tiga bulan mulai September sampai November,” sebutnya.
Untuk penyaluran dilakukan selama dua hari. Hari pertama meliputi wilayah Kecamatan Cakranegara, Kecamatan Sandubaya, dan Kecamatan Selaparang. Selanjutnya pada hari kedua tanggal 19 September 2023 meliputi tiga kecamatan lainnya yakni, Kecamatan Mataram, Sekarbela, dan Ampenan.
Penyaluran beras bantuan sebagai antisipasi dan pelaksanaan penanggulangan kekurangan pangan yang berdampak pada terjadinya krisis pangan dan gizi serta upaya pengendalian lonjakan harga atau inflasi. “Kita berharap bantuan pangan ini dapat bermanfaat dengan baik,” katanya.
Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram, Apriadi sebelumnya mengatakan, beras yang didistribusikan kepada masyarakat dipastikan kualitasnya bagus dan takarannya pas. Jika masyarakat mendapatkan beras tidak bagus atau takarannya kurang diminta melapor ke kepala lingkungan atau kelurahan untuk ditukar dengan beras kualitas bagus dan takaran yang pas. (cem)