Mataram (Suara NTB) – Sepekan setelah dibukanya kembali akses jalan menuju Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah Regional Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sandubaya masih menumpuk. Diperkirakan volume sampah yang belum terangkut mencapai 130 ton.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Irwansyah ditemui, Senin, 18 September 2023 mengatakan tumpukan sampah di TPS Sandubaya merupakan sisa sampah setelah penutupan jalur menuju TPA Regional Kebon Kongok. Volume sampah ini diklaim mulai berkurang dibandingkan sebelum penyelesaian permasalah di TPA Regional Kebon Kongok. “Sekarang sudah agak berkurang banyak sampahnya agak ke timur dari tungku,” kata Irwansyah.
Sampah di TPS Sandubaya setiap hari dikurangi 30-39 truk dan diangkut ke TPA Regional Kebon Kongok. Irwansyah mengasumsikan bahwa satu truk mengangkut 2 – 2,5 ton sampah. Artinya, per hari sampah yang dapat terangkut mencapai 60-78 ton per hari. Mantan Sekretaris Camat Selaparang ini mengklaim tumpukan sampah ini hanya berada di TPS Sandubaya saja, sedangkan di TPS Lawata dan lain sebagainya ditangani dengan baik. Komitmen nihil tumpukan sampah di TPS tetap berjalan. “Komitmen TPS nol sampah tetap kita lakukan setiap hari,” katanya.
Sisa sampah di TPS Sandubaya yang belum diangkut mencapai 130 ton. Ia menargetkan tumpukan sampah ini bisa habis diangkut ke TPA Regional Kebon Kongo dengan mengoptimalkan kendaraan pengangkut sampah. Kendaraan biasanya mengangkut sampah dua kali pernah akan ditambah menjadi tiga-lima kali. “Kita sebut gotong royong untuk menghabiskan tumpukan di TPS Sandubaya,” tandasnya.
Produksi sampah di Kota Mataram tetap ada setiap hari dan akan menambah tumpukan sampah di TPS Sandubaya. Irwan menegaskan, meskipun ada penambahan sampah baru tidak ada pengaruh terhadap peningkatan volume di TPS Sandubaya. Sampah baru langsung diangkut ke Kebon Kongo dan tidak dibiarkan menumpuk. Selain itu, TPS keliling seperti di Kelurahan Karang Baru, Monjok Timur, Rembiga, dan wilayah lainnya tetap melayani masyarakat. “Sampah tidak boleh menginap dan tidak turun ke tanah,” demikian kata dia. (cem)