Jakarta (Suara NTB) – Drs. H .Lalu Gita Ariadi, M.Si., resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Provinsi NTB di Jakarta, pada Selasa 19 September 2023. Pelantikan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian.
Pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo tentang pemberhentian dengan hormat Gubernur dan Wakil Gubernur NTB masa bakti 2018-2023, Dr. H Zulkieflimansyah dan Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah (Zul-Rohmi).
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Presiden nomor 74/P/2023 tentang pengangkatan Penjabat Gubernur Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi. “Saya Mendagri atas nama Presiden dengan resmi melantik saudara Lalu Gita Ariadi sebagai penjabat Gubernur NTB dengan masa bakti paling lama satu tahun,” ucap Tito.
Selanjutnya Lalu Gita mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung Mendagri.
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan menjalankan segala Undang-Undang,” ucap Gita Aryadi.
Mendagri dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan Penjabat Gubernur tersebut untuk mengisi kekosongan kepemimpinan daerah akibat berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2018-2023. “Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, tidak boleh ada kekosongan sehingga diangkat pejabat Gubernur,” jelas Tito.
Pantauan langusng Suara NTB dalam proses pelantikan itu, pelantikan Penjabat Gubernur tersebut dihadiri oleh Gubernur NTB dan Wakil Gubernur NTB Periode 2018-2023, Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah. Hadir juga sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB.
Selanjutnya dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yang ikut menghadiri pelantikan Penjabat Gubernur NTB tersebut, antara lain Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda; Kapolda NTB, Irjen Pol. Djoko Poerwanto; Bupati KSB, Bupati Dompu, serta tiga anggota DPD RI. (ndi)