Usut Dugaan Korupsi di Perusda, Tempat Usaha dan Kantor Digeledah Jaksa

Mataram (Suara NTB) – Penyidik pidana khusus pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda dalam pengusutan dugaan korupsi pengelolaan modal milik pemerintah di Perusahaan Daerah (Perusda) tahun 2016-2021. “Iya, ada tiga lokasi yang kita lakukan penggeledahan yakni Kantor Perusda di Kelurahan Menala, tempat usaha paving blok di Telaga Bertong, dan tempat usaha CV Putra Andalan Marine di Desa Banjar,” kata Kasi Intelejen Kejari KSB Rasyid Yuliansyah, kepada Suara NTB, Minggu, 17 September 2023.

Rasyid meyakinkan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen tambahan dalam pengusutan perkara tersebut. Apalagi saat ini tim auditor dari BPKP perwakilan NTB masih melakukan perhitungan kerugian keuangan negara. “Jadi, kita geledah untuk mencari dokumen tambahan yang dibutuhkan penyidik di penanganan kasus itu,” jelasnya.

Rasyid menjelaskan, pada saat penggeledahan ada beberapa dokumen yang dibawah oleh penyidik dan satu unit komputer. Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan dipelajari dan dikaji untuk menemukan fakta baru di kasus dimaksud. “Iya, ada beberapa dokumen yang kita bawa untuk kita pelajari. Mudahan ada petunjuk baru lagi dalam pengusutan kasus tersebut,” jelasnya.

Menyinggung soal progres berkas perkara milik para tersangka, Rasyid memastikan masih belum diajukan ke jaksa peneliti (tahap satu). Sebab hasil audit kerugian negara oleh BPKP Perwakilan NTB masih belum final. “Berkasnya belum kita ajukan tahap satu, karena hasil audit kerugian negaranya masih belum final,” timpalnya.

Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan pendataan terhadap aset milik kedua tersangka. Pendataan terhadap aset milik tersangka dilakukan guna diajukan penyitaan. “Pasti akan kita sita asetnya, tetapi belum kita lakukan untuk saat ini karena kita harus data dulu. Jumlah pun nanti akan kita sampaikan lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ini kedua tersangka SA selaku Plt Direktur Perusda dan EK selaku Direktur CV Putra Andalan Marine (PAM) sudah ditahan di dua lokasi berbeda. Dimana SA saat ini dititipkan masa penahanannya di rutan Polres KSB dan EK di Polsek Taliwang. “Keduanya kita tidak tahan di satu tempat, dengan alasan menghindari hal yang tidak diinginkan,” sebutnya. Di proses penyidikan, penyidik telah mengantongi jumlah kerugian negara sementara sebesar Rp2,1 miliar. Jumlah tersebut berdasarkan hasil audit dari BPKP perwakilan NTB.

“Jumlah kerugian negara itu berpotensi bertambah karena penghitungan oleh BPKP masih berjalan,” katanya. Sebagai tersangka SA dan EK disangkaan dengan pasal Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (ils)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Jadi Tokoh Inspiratif Dunia, Biografi Jokowi Tulisan Dirut PLN Terbit di...

0
Seoul (Suara NTB)-Buku biografi “Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia” karya Darmawan Prasodjo dirilis dalam versi Bahasa Korea. Peluncuran buku dilakukan dalam acara Festival Indonesia pada...

Latest Posts

Jadi Tokoh Inspiratif Dunia, Biografi Jokowi Tulisan Dirut PLN Terbit di Korea

Seoul (Suara NTB)-Buku biografi “Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia” karya...

Siap-siap! PLN Jadi Raksasa Pelaku Carbon Trading yang Melantai di Bursa Karbon Indonesia

Jakarta (Suara NTB)-Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) yang telah diluncurkan...

BKPH Maria Donggomasa Sita 31 Log Kayu Sonokeling, Diduga Hasil Illegal Logging

Bima (Suara NTB) - Jajaran Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan...

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses Layanan Permodalan

Jakarta (suarantb.com)– Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau...

Bawaslu KSB Tertibkan APS Berbau Kampanye

Taliwang (Suara NTB) - Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)...

ARTKEL ACAK

Sekda Loteng Pimpin Ekspedisi Pendakian Gunung Rinjani

0
Praya (Suara NTB) - Serangkaian perayaan Hari Jadi ke 78 Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) tahun 2023, Pemkab Loteng bakal menggelar ekspedisi pendakian Gunung Rinjani...

Akademisi Sarankan Pj Walikota Evaluasi SDM Birokrasi dan Prioritaskan Program Jangka Pendek

0
Bima (Suara NTB) - Akademisi yang juga Ketua STKIP Taman Siswa Bima, Dr. Ibnu Khaldun M.Si menanti gebrakan Penjabat (Pj) Walikota Bima, Ir. H....

Pendaftaran PPPK 2023 Mulai Dibuka, Kabupaten Bima Dijatah 2.985 Formasi

0
Bima (Suara NTB) - Tahapan proses pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima Tahun anggaran 2023 mulai dibuka. Berdasarkan...

Kolom