PEMERINTAH pusat kembali menunda seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jika semula proses seleksi penerimaan CPNS dan PPPK digelar tanggal 16 September 2023 ditunda menjadi 17 September 2023, sekarang ditunda lagi menjadi 19 September 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Drs. Muhammad Nasir menjelaskan, alasan penundaan ini sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, tertanggal 16 September 2023 disebabkan masih dilakukannya proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023.
Selain itu, tambahnya, instansi pusat dan daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima. Termasuk pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80% dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20%.
‘’Pada tanggal 19 September ini dimulai dengan pengumuman sampai 3 Oktober 2023. Setelah itu, tanggal 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023 mulai dilakukan pendaftaran seleksi. Kita juga melakukan seleksi administrasi dari tanggal 20 September hingga 1 Oktober 2023,’’ ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Drs. Muhammad Nasir pada Suara NTB, Minggu, 17 September 2023.
Setelah seleksi administrasi, tambahnya, tanggal 13 hingga 16 Oktober 2023 akan dilakukan pengumuman peserta yang akan mengikuti tahap lanjutan. Meski demikian, peserta yang dinyatakan tidak lolos administrasi bisa melakukan sanggah dari tanggal 17 Oktober hingga 19 Oktober 2023. Sanggahan ini akan dijawab oleh panitia dari tanggal 17 Oktober hingga 21 Oktober 2023.
Panitia juga akan melakukan pengumuman pasca sanggah tanggal 20 sampai 26 Oktober 2023. ‘’ Kemudian dilakukan penarikan data final dari tanggal 27 sampai dengan 29 Oktober 2023. Penjadwalan Seleksi Kompetensi, 30 Oktober sampai dengan 2 November 2023,’’ tambahnya.
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi dilakukan dari tanggal 3 sampai dengan 6 November 2023. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dari 8 November sampai dengan 2 Desember 2023, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dari tanggal 13 November sampai dengan 4 Desember 2023. Setelah itu, pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 28 November sampai dengan 7 Desember 2023. ”Dan pengumuman kelulusan tanggal 4 sampai dengan 13 Desember 2023,” tegasnya.
Untuk diketahui jumlah formasi PPPK untuk Provinsi NTB sebanyak 12.498 dengan rincian, tenaga guru sebanyak 6.948 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 4.677 formasi dan 1.323 untuk formasi tenaga teknis.
Untuk Pemprov NTB sebanyak 2.031 formasi, terdiri dari tenaga guru 1.335 formasi, tenaga kesehatan 523 formasi dan tenaga teknis 173 formasi. Kota Mataram sebanyak 556 formasi, terdiri dari tenaga guru 427 formasi, tenaga kesehatan 103 formasi dan tenaga teknis 26 formasi.
Kabupaten Lombok Barat sebanyak 1.190 formasi, terdiri dari tenaga guru 216 formasi, tenaga kesehatan 719 formasi dan tenaga teknis 255 formasi. Lombok Tengah sebanyak 891 formasi, terdiri dari tenaga guru 119 formasi, tenaga kesehatan 713 formasi dan tenaga teknis 59 formasi. Lombok Timur sebanyak 763 formasi, terdiri dari tenaga guru 440 formasi, tenaga kesehatan 225 formasi dan tenaga teknis 98 formasi. Sementara Lombok Utara sebanyak 81 formasi, terdiri dari tenaga guru 25 formasi dan tenaga kesehatan 56 formasi.
Pemda Sumbawa sebanyak 996 formasi, terdiri dari tenaga guru 692 formasi, tenaga kesehatan 211 formasi dan tenaga teknis 93 formasi. Sumbawa Barat sebanyak 1.159 formasi, terdiri dari tenaga guru 242 formasi, tenaga kesehatan 730 formasi dan tenaga teknis 187 formasi.
Pemda Dompu sebanyak 1.655 formasi terdiri dari tenaga guru 987 formasi, tenaga kesehatan 608 formasi dan tenaga teknis 60 formasi. Kabupaten Bima sebanyak 2.985 formasi terdiri dari tenaga guru 2.157 formasi, tenaga kesehatan 587 formasi dan tenaga teknis 241 formasi dan Kota Bima sebanyak 641 formasi, terdiri dari 308 formasi tenaga guru, 202 formasi tenaga kesehatan dan 131 formasi tenaga teknis. (ham)