Oleh: Dra. Hikmah Altway, M.Pd.
(Dosen STIE AMM Mataram)
Sebagaimana dimaklumi bahwa pemberitaan mengenai air bersih sudah menjadi pengetahuan bagi masyarakat kota pada umumnya, dan utamanya pada daerah pemilihan kami dalam pemilu mendatang yaitu Kecamatan Ampenan.
Demikian pula dilansir oleh Suara NTB yang memberitakan dan mencatat bahwa Provinsi NTB membutuhkan Rp40 miliar untuk memenuhi kebutuhan air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dan anggararan tersebut dialokasikan melalui sharing dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Berbicara masalah air bersih yang merupakan kebutuhan mendasar bagi kehidupan masyarakat khususnya di kecamatan Ampenan yang juga sebagai daerah pemilihan kami, Dra. Hikmah Altway, M.Pd., dari Partai Nasdem (no. urut 3), maka menjadi kewajiban bagi setiap indvidu Anggota Dewan yang telah bersedia dan berjanji menjadi mediator antara masyarakat dengan pemerintah, di samping tugas kami yang lain seperti pengawasan bidang budgeting atau anggaran pembangunan khususnya di wilayah Kecamatan Ampenan.
Dalam pencermatan kami, bahwa daerah pemilihan kami (Kecamatan Ampenan) bukan termasuk wilayah tergolong krisis air bersih. Namun kesadaran akan ketersediaan air bersih bagi masyarakat Ampenan perlu menjadi perhatian.
Memperhatikan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 492/IV/2010 tentang persyaratan kualitas air, utamanya masalah air bersih atau air layak konsumsi, maka lembaga pendidikan tinggi yang berada di tengah Kota Mataram yaitu Sekolah Tinggi ilmu Ekonomi AMM (STIE AMM) Mataram akan segera merealisasikan suatu akad dalam bentuk kerja sama dengan salah satu Badan Hukum pengadaan air minum yang populer dan berpedoman pada aturan di atas, yaitu PT Kama Dharani Amerta yang berdomisili di Kota Surabaya.
Oleh karenanya, kami selaku dosen STIE AMM Mataram turut menyambut baik ide lembaga di atas. Di samping itu, kami juga akan menjadi penyambung lidah masyarakat, di mana kami tidak akan segan pula menyampaikan hal-hal yang membangun, sekaligus berkontribusi pada masyarakat di wilayah pemilihan kami (Kecamatan Ampenan) dalam menjawab dilema air bersih ini.
Adapun langkah awal adalah himbauan kami untuk menghemat penggunaan air bersih serta menggunakan secukupnya, tidak melakukan pemborosan. Saat ini kita melihat intensitas turunnya hujan, maka air hujan pun nantinya dapat difungsikan sebagai sumber air alternatif dalam upaya penyediaan air bersih.
Kami meyakini kredibilitas PT Kama Dharani Amerta sebagai mitra kerja STIE AMM Mataram. Kami mengetahui bahwa perusahan ini telah lama beroperasi di Kota Surabaya dalam bentuk bentuk Depo Air Minum. Perusahaan ini juga telah banyak berkontribusi memenuhi kebutuhan air minum sehat kepada para siswa pendidikan angkatan laut di Surabaya dengan nama produk ALARA Mineral Healthy Refill Drinking Water, dan telah dikenal oleh masyakat di Surabaya. (Bersambung…)
Merujuk pada Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2001 Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, maka saat ini dipandang banyak air sumur yang tidak layak untuk diminum. Salah satu cara mengatasinya adalah dengan melakukan rekayasa teknologi untuk memproses air baku (air tanah, air sungai, air hujan, maupun air laut) menjadi air bersih dan air minum sehat sesuai dengan syarat- syarat yang ditetapkan oleh WHO dan juga Pemerintah. (*)