Jaksa Pastikan Penyidikan Kasus KUR Terus Berjalan

Mataram (Suara NTB) – Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ivan Jaka memastikan penanganan dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu Bank BUMN tahun 2020-2021 unit Kebon Roek dan Gerung tetap berjalan di tahap penyidikan. “Jadi, kasusnya masih terus berjalan ya. Kita juga masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk memperkuat alat bukti,” kata Kajari kepada wartawan, kemarin.

Ivan melanjutkan, penanganan kasus ini masih tahap pengumpulan data dan keterangan dari para saksi selaku penerima bantuan dana KUR. Apalagi jumlah penerimanya cukup banyak, sehingga perlu dilakukan secara hati-hati. “Kita tetap kedepankan prinsip kehati-hatian dan tidak terburu-buru terutama dalam penguatan alat bukti,” ujarnya.

Kasus yang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan tersebut dilakukan, setelah menerima hasil audit internal pihak perbankan. Di audit tersebut, ditemukan permasalahan di proses pengelolaan dana KUR untuk kategori mikro dan kecil. “Ada temuan dari internal dari satuan pengawas internal (SPI) sehingga kita lakukan tindakan lebih lanjut,” katanya.

Tentu pihaknya juga akan menggandeng auditor lainnya, hal itu dilakukan untuk memperkuat temuan kerugian negara sebesar Rp6 miliar hasil temuan internal bank. Kendati demikian, pihaknya belum bisa menentukan auditor yang akan digandeng. “Kalau untuk permintaan audit belum kita lakukan termasuk lembaga mana yang akan kita gandeng, karena fokus kita masih ke saksi,” ujarnya.

Temuan persoalan penyaluran dana KUR tersebut tidak terjadi  di kantor cabang. Melainkan ada pada dua kantor unit yang berada di wilayah Kebon Roek, Kota Mataram dan Gerung, Lombok Barat. Di kantor unit Kebon Roek, temuan mencapai Rp4 miliar dan di kantor unit Gerung mencapai Rp2 miliar. Lebih banyak di kantor unit Kebon Roek dikarenakan nasabahnya mencapai 112 nasabah. Sedangkan di kantor unit Gerung, mencapai 49 nasabah.

Nominal pencairan berbeda-beda tergantung dari kategori pengajuan, baik KUR mikro maupun kecil. Nasabah bisa mengajukan sampai Rp500 juta. Tapi dari dua unit ini, data nasabah yang dapat pencairan paling tinggi itu Rp100 juta. (ils)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Jadi Tokoh Inspiratif Dunia, Biografi Jokowi Tulisan Dirut PLN Terbit di...

0
Seoul (Suara NTB)-Buku biografi “Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia” karya Darmawan Prasodjo dirilis dalam versi Bahasa Korea. Peluncuran buku dilakukan dalam acara Festival Indonesia pada...

Latest Posts

Jadi Tokoh Inspiratif Dunia, Biografi Jokowi Tulisan Dirut PLN Terbit di Korea

Seoul (Suara NTB)-Buku biografi “Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia” karya...

Siap-siap! PLN Jadi Raksasa Pelaku Carbon Trading yang Melantai di Bursa Karbon Indonesia

Jakarta (Suara NTB)-Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) yang telah diluncurkan...

BKPH Maria Donggomasa Sita 31 Log Kayu Sonokeling, Diduga Hasil Illegal Logging

Bima (Suara NTB) - Jajaran Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan...

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses Layanan Permodalan

Jakarta (suarantb.com)– Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau...

Bawaslu KSB Tertibkan APS Berbau Kampanye

Taliwang (Suara NTB) - Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)...

ARTKEL ACAK

Usai Pimpin Lotim, Sukiman Azmy Nyatakan Siap Maju di Pilgub NTB

0
Mataram (Suara NTB) – Masa jabatan Sukiman Azmy sebagai Bupati Lombok Timur resmi berakhir pada Selasa, 26 September 2023. Bersamaan dengan itu dilantiknya Penjabat...

Muhammad Lutfi Mau Gabung ke PDI-P, Istri Tetap Jadi Bacaleg Golkar

0
Kota Bima (Suara NTB) - Walikota Bima periode 2018-2023, H. Muhammad Lutfi, SE., menyatakan mundur dari Partai Golkar dan ingin bergabung dengan PDI Perjuangan...

Selain Urusan Tanah, BPN KSB Turut Berkontribusi untuk PAD

0
Taliwang (Suara NTB) - Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa Barat, Edy Budaya Lutfi menjelaskan, urusan pihaknya selama ini tidak sekedar mengurus soal-soal...

Kolom