Mataram (Suara NTB) – Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ivan Jaka memastikan penanganan dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu Bank BUMN tahun 2020-2021 unit Kebon Roek dan Gerung tetap berjalan di tahap penyidikan. “Jadi, kasusnya masih terus berjalan ya. Kita juga masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk memperkuat alat bukti,” kata Kajari kepada wartawan, kemarin.
Ivan melanjutkan, penanganan kasus ini masih tahap pengumpulan data dan keterangan dari para saksi selaku penerima bantuan dana KUR. Apalagi jumlah penerimanya cukup banyak, sehingga perlu dilakukan secara hati-hati. “Kita tetap kedepankan prinsip kehati-hatian dan tidak terburu-buru terutama dalam penguatan alat bukti,” ujarnya.
Kasus yang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan tersebut dilakukan, setelah menerima hasil audit internal pihak perbankan. Di audit tersebut, ditemukan permasalahan di proses pengelolaan dana KUR untuk kategori mikro dan kecil. “Ada temuan dari internal dari satuan pengawas internal (SPI) sehingga kita lakukan tindakan lebih lanjut,” katanya.
Tentu pihaknya juga akan menggandeng auditor lainnya, hal itu dilakukan untuk memperkuat temuan kerugian negara sebesar Rp6 miliar hasil temuan internal bank. Kendati demikian, pihaknya belum bisa menentukan auditor yang akan digandeng. “Kalau untuk permintaan audit belum kita lakukan termasuk lembaga mana yang akan kita gandeng, karena fokus kita masih ke saksi,” ujarnya.
Temuan persoalan penyaluran dana KUR tersebut tidak terjadi di kantor cabang. Melainkan ada pada dua kantor unit yang berada di wilayah Kebon Roek, Kota Mataram dan Gerung, Lombok Barat. Di kantor unit Kebon Roek, temuan mencapai Rp4 miliar dan di kantor unit Gerung mencapai Rp2 miliar. Lebih banyak di kantor unit Kebon Roek dikarenakan nasabahnya mencapai 112 nasabah. Sedangkan di kantor unit Gerung, mencapai 49 nasabah.
Nominal pencairan berbeda-beda tergantung dari kategori pengajuan, baik KUR mikro maupun kecil. Nasabah bisa mengajukan sampai Rp500 juta. Tapi dari dua unit ini, data nasabah yang dapat pencairan paling tinggi itu Rp100 juta. (ils)