Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Segera Disidang

Mataram (Suara NTB) – Pengadilan Negeri Mataram, menerima berkas perkara milik terdakwa Putra Taufan di kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah KONI Dompu tahun anggaran 2018-2021. “Iya, berkas perkara milik terdakwa sudah kita terima. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan digelar 25 September 2023,” kata Humas PN Mataram Kelik Trimargo, kepada wartawan, Jumat, 15 September 2023.

Selain menetapkan agenda sidang, ketua pengadilan dalam putusan menetapkan susunan majelis hakim yang bertugas mengadili perkara tersebut. Ketua majelisnya Mukhlassuddin dengan hakim anggota Kadek Dedy Arcana dan Irawan.

“Perkara tersebut tercatat dalam registrasi pengadilan nomor: 23/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mtr,” jelasnya.

Berdasarkan laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Mataram tercatat ada empat jaksa penuntut umum. Mereka adalah Ilham Sopian Hadi, Ngurah Gede Bagus Jatikusuma, Budi Tridadi Wibawa, dan Muhamad Mauludin. Sebagai tersangka, Putra Taufan disangkaan dengan  Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Sebelumnya di proses penyidikan, kejaksaan mengantongi hasil audit kerugian negara dari Inspektorat NTB sebesar Rp1,1 miliar. Pengusutan terhadap kasus tersebut berkaitan dengan pembinaan cabang olahraga (cabor) dan persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB di tahun 2018. Selain itu ada juga dugaan anggaran digunakan tidak sesuai peruntukan. Ada juga pembelian barang yang diduga fiktif. Dugaan tersebut dikuatkan dengan tidak ada ditemukan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran. (ils)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Bupati KSB Targetkan Jalan Lingkungan Desa Mulus

0
Taliwang (Suara NTB) - Bupati Sumbawa Barat, H. W. Musyafirin menyatakan, misi "jalan tanah" yang diusung pemerintahannya tahun ini akan mulai menyasar pembangunan dan...

Latest Posts

Bupati KSB Targetkan Jalan Lingkungan Desa Mulus

Taliwang (Suara NTB) - Bupati Sumbawa Barat, H. W....

Kader Golkar Loteng Dukung Suhaili di Pilkada NTB Nursiah di Pilkada Loteng

Praya (Suara NTB) - Nama H.M. Suhaili, FT., diinternal...

Disiplin dan Amanah Jaga NKRI, 21 Putra KLU Jadi Anggota Komponen Cadangan

Tanjung (Suara NTB) - Sebanyak 21 orang putra daerah...

Nonton MotoGP, Penonton Bisa Gunakan Kendaraan Sendiri

Mataram (Suara NTB) - MotoGP di Pertamina Mandalika International...

Anggaran Rp17 Miliar, Kasus Stunting di Lobar Berhasil Ditekan

Giri Menang (Suara NTB) - Pemerintah pusat menggelontorkan Rp17...

ARTKEL ACAK

Jelang Pemilu 2024, Kapolres Bima Kota Periksa Kesiapan Randis dan Alat Pengamanan

0
Kota Bima (Suara NTB) - Jajaran Polres Bima Kota melaksanakan apel gelar kelengkapan kendaraan dinas (Randis) dan peralatan keamanan khusus (almatsus) untuk pengamanan Pemilu...

Beredar Nama Edy dan Rum Jadi Pj Walikota, Ketua DPRD Sebut Belum Ada Keputusan

0
Kota Bima (Suara NTB) - Beredar nama Edy Suharmanto M. Si, dan, Ir. Mohammad Rum MT, ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Walikota Bima. Ketua DPRD...

Bupati Lobar Akui Sisakan Pekerjaan Rumah 6.000 Rumah Kumuh

0
Giri Menang (Suara NTB) - Persoalan rumah kumuh di Lombok Barat (Lobar) masih menjadi pekerjaan rumah (PR). Terdapat 6.000 lebih unit rumah kumuh yang...

Kolom