Polisi Tetapkan Dua Tersangka di Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi

Mataram (Suara NTB) – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat, menetapkan AL dan AR sebagai tersangka di kasus dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi ke Pulau Lombok di Pelabuhan Poto Tano, belum lama ini. “Iya, AL dan AR sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 6 ton pupuk bersubsidi yang diperoleh dari petani di Kecamatan Lape,” kata Kasat Reskrim Polres KSB, Iptu Aby Satya Darma Wiratmaja kepada wartawan, Jumat, 15 September 2023.

Di proses penyidikan terhadap kasus tersebut, kedua orang tersangka memiliki peran berbeda. AL bertindak sebagai orang yang menyuruh AR untuk mencari pupuk subsidi di Kabupaten Sumbawa untuk dibeli oleh AL. “AR ini sebagai orang yang membeli dan mengumpulkan pupuk dari para kelompok tani di sumbawa untuk dijual ke AL,” sebutnya.

Penetapan AL dan AR sebagai tersangka lanjut Aby, setelah penyidik melakukan gelar perkara serta keterangan dari para saksi. Sementara untuk barang bukti (6 ton pupuk,red) sudah disita untuk penanganan lebih lanjut. “Jadi, hasil gelar perkara pada hari Rabu (13/9) dan keterangan saksi sehingga AL dan AR kita tetapkan sebagai tersangka. Keduanya tidak kita tahan karena ancaman pidana dibawah 5 tahun,” ucapnya.

Sebagai tersangka, keduanya dijerat pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat RI No 7 tahun 1955 ttg pengusutan, penuntutan dan peradilan Tipid ekonomi  Jo pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) PP pengganti UU No 8 tahun 1962 tentang perdagangan Barang-barang dalam pengawasan JO pasal 2 ayat  (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Perpres RI No 15 tahun 2011 ttg perubahan atas Perpres No 77 tahun 2005 ttg penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan Jo pasal 34 dan ayat (3) Jo Pasal 23 ayat (3) Permendagri No 4 tahun 2023 ttg pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.

Diberitakan sebelumnya, kasus tersebut terungkap setelah Tim Opsnal Polres KSB melakukan razia di Pelabuhan Poto Tano. Saat razia, kendaraan yang membawa pupuk tersebut melintas dan langsung dilakukan pengecekan. Pada saat dilakukan pengecekan ternyata didalamnya berisi 6 ton atau 120 karung pupuk bersubsidi dengan tujuan Pulau Lombok. Saat diminta dokumen pengangkutan barang yang disubsidi oleh pemerintah, A tidak mampu menunjukkannya.

Sementara hasil penyidikan A terungkap membeli pupuk tersebut seharga Rp130 ribu per karung dari para petani di Kecamatan Lape. Setelah terkumpul baru akan dijual ke lombok dengan harga Rp200 ribu per karung dengan keuntungan sekitar Rp70 ribu per karung. (ils)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Dukung Upaya Pemerintah Bebas Emisi Karbon, BRI Kembali Tanam Bibit Mangrove...

0
Jakarta (suarantb.com)– Melalui aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR), BRI secara konsisten terus mendukung dan merealisasikan prinsip Environmental, Social, dan Governance (ESG). Komitmen ini diwujudkan...

Latest Posts

Dukung Upaya Pemerintah Bebas Emisi Karbon, BRI Kembali Tanam Bibit Mangrove di Pulau Tidung, Total 10.500 Bibit di 2023

Jakarta (suarantb.com)– Melalui aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR), BRI...

Beras Mendominasi Transaksi Pasar Lelang Komoditas Agro Ke-3 di NTB

Mataram (Suara NTB) - Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri...

Kekeringan Ekstrem Berkepanjangan Landa Sejumlah Daerah di NTB

Mataram (Suara NTB) – BMKG merilis data monitoring yang...

Normalisasi PJU By Pass BIL-Mandalika Tuntas Sebelum MotoGP

Praya (Suara NTB) - Kondisi lampu Penerang Jalan Umum...

Lahan Produktif di KLU Mulai Beralih Fungsi

Tanjung (Suara NTB)-Lahan produktif (sawah basah) di Kabupaten Lombok...

ARTKEL ACAK

Perempuan Lansia Ditemukan Membusuk di Rumahnya

0
Tanjung (Suara NTB) - Seorang perempuan lansia usia 60 tahun, Sukarsih, asal Dusun Getak Gali, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU)  ditemukan...

MTsN 2 Mataram Gelar ANBK 2023

0
Mataram (Suara NTB) -MTs Negeri 2 Mataram menggelar Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) pada Senin 18 september 2023 dan Selasa 19 september 2023. ANBK...

Penuhi Pasar Nasional, ’’Champion’’ Cabai Lotim Komit Sediakan 2,5 Ton

0
Selong (Suara NTB) - Kementerian Pertanian (Kementan) RI menjalin kemitraan dengan 11  Champion Cabai se Indonesia. Salah satunya H. Subhan, petani cabai dari Suralaga...

Kolom