Selong (Suara NTB) – Kolaborasi yang apik antara Pemprov NTB, Pemkab Lombok Timur dan Bea Cukai Mataram telah sukses menghadirkan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Paok Motong, Lombok Timur. Peresmiannya menandai satu era baru dalam industrialisasi hasil tembakau di NTB.
Hal itu mengemuka dalam sambutan yang disampaikan Kepala Bappeda NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, saat peresmian APHT di Paok Motong, Lombok Timur, NTB, Kamis, 14 September 2023.
Iswandi memaparkan, pembangunan APHT ini dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB. Persiapan pembangunan dan operasional penyelenggaraan APHT ini dilakukan secara kolaborasi antara pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan Pemerintah Provinsi NTB.
“Tanah lokasi disiapkan oleh pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan pembangunan gedung APHT ini disiapkan oleh Pemerintah Provinsi NTB sejak tahun 2021. Atas kerja sama ini, disampaikan terima kasih dan diharapkan terus dapat ditingkatkan pada masa-masa operasional APHT ke depan,” seru Iswandi.
Dengan adanya APHT ini, Iswandi berharap, produsen rokok ilegal yang belum mendapatkan NPP BKC dari Bea Cukai, dapat mendaftar masuk ke dalam APHT sebagai pengusaha pabrik. Dengan demikian, peredaran rokok ilegal berkurang dan pendapatan negara dari cukai, meningkat.
Iswandi juga memaparkan data-data produksi tembakau di NTB. Tahun 2019, produksi tembakau mencapai 62.758 ton. Tahun 2020, sebesar 57.096 ton dan 2021, sebesar 52.631 ton
Sementara itu, alokasi DBHCHT Provinsi dan kabupaten/kota se-NTB, selama 4 tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Tahun 2020, sebesar Rp342,9 miliar. Tahun 2021, sebesar Rp318 miliar. Tahun 2022, sebesar Rp341 miliar. Sementara, di tahun 2023, sebesar Rp473,6 miliar. “DBHCHT ini, Bapak Gubernur, sudah hampir mendekati setengah triliun, untuk provinsi NTB,” ujar Iswandi sembari mengapresiasi Bea Cukai Mataram.
Berdasarkan data dari Kantor Bea Cukai Mataram, pada Juli 2023, jumlah pabrik hasil tembakau yang ada di Pulau Lombok, adalah 125 perusahaan. Tersebar di Kabupaten Lombok Timur, sebanyak 73 perusahaan. Di Kabupaten Lombok Tengah 21 perusahaan. Di Kabupaten Lombok Barat, 10 perusahaan dan Kota Mataram 20 perusahaan.
“Karena pabrik dari perusahaan rokok itu terbanyak dari Kabupaten Lombok Timur, maka pembangunan APHT di NTB, pertama kali dimulai dari Kabupaten Lombok Timur,” ujarnya.
Ia menambahkan, jumlah tenaga kerja yang akan terserap, di dalam APHT ini adalah kurang lebih 1.000 lebih tenaga kerja. Untuk persiapan penyelenggaraan APHT ini telah dilakukan proses sosialisasi dan seleksi calon penyelenggara dan pelaku usaha pada tanggal 18 Agustus 2023. Calon penyelenggara telah diusulkan ke Bea Cukai Mataram atas nama PT Gantara Jaya Perkasa. “Adapun calon pelaku usaha yang akan masuk ke dalam APHT ini kurang lebih telah siap 10 perusahaan,” imbuhnya. (aan)