Jelang Pelantikan Pj Gubernur, Bakesbangpoldagri Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kondusivitas

Mataram (Suara NTB) – Masa akhir jabatan Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah dan Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah (Zul-Rohmi) tanggal 29 September 2023 sebentar lagi berakhir. Berakhirnya masa jabatan pasangan Zul-Rohmi ini akan diikuti dengan pelantikan Penjabat Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., yang dijadwalkan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Untuk itu, menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Provinsi NTB H. Ruslan Abdul Gani, S.H., M.H., mengingatkan pada seluruh elemen masyarakat tetap menjaga kondusivitas daerah dengan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Ruslan Abdul Gani mengakui jika ada masyarakat yang mengatasnamakan elemen tertentu menyatakan penolakannya terhadap pelantikan Pj. Gubernur. Namun elemen masyarakat ini tidak terdaftar pada Bakesbangpoldagri Provinsi NTB.

Dalam hal ini, pihaknya mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing oleh ajakan atau provokasi pihak tertentu untuk memperkeruh suasana.  Pihaknya juga yakin sekarang ini NTB dalam kondisi kondusif, meski akan terjadi pergantian kepemimpinan dalam waktu dekat ini.

“Pak Gub juga sering mengatakan pergantian itu adalah hal yang biasa. Apapun jabatan kita itu Pak Gub, tidak ada yang abadi. Yang ada abadi adalah perubahan itu sendiri. Dan itu sangat sering Pak Gub sampaikan di mana-mana. Jadi hal yang biasa,’’ tegas mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi NTB ini, Kamis, 14 September 2023.

Ruslan Abdul Gani menegaskan, jika jadwal pelantikan Pj Gubernur tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal tanggal 19 September mendatang di Kemendagri. Selain itu, pihaknya tetap berkoordinasi dengan TNI/Polri dan juga dengan Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB). Menurutnya, jika terjadi permasalahan, maka tokoh agama dan tokoh masyarakat efektif mencegah konflik sosial di tengah masyarakat.

Pihaknya tidak mempermasalahkan masyarakat menyampaikan pendapatnya di muka umum, karena itu adalah hak masyarakat. Meski demikian, dalam menyampaikan pendapat itu ada batasnya dan tidak mengganggu orang lain.  ‘’Mereka punya hak bicara. Ada koridor-koridornya. Jika ada organisasi kemasyarakatan bicara itu harus sudah terdaftar. Jika tidak terdaftar di pemerintah dan mengaku mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan, bisa saja itu mengatasnamakan pribadi,’’ tegasnya. (ham)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses...

0
Jakarta (suarantb.com)– Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau yang disebut gerai SenyuM terus dikembangkan untuk memudahkan nasabah pelaku usaha dalam mengakses layanan jasa...

Latest Posts

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses Layanan Permodalan

Jakarta (suarantb.com)– Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau...

Bawaslu KSB Tertibkan APS Berbau Kampanye

Taliwang (Suara NTB) - Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)...

Papuq Samsiah dan Cucunya Luput dari Bantuan Pemerintah

Giri Menang (Suara NTB) - Pemkab Lombok Barat (Lobar)...

Puluhan Developer di Lobar Diduga Belum Kantongi Izin LSD

Giri Menang (Suara NTB) - Pansus Raperda Pajak dan...

ARTKEL ACAK

LIGA Sinova 2023 42 Inovasi Berebut Jadi yang Terbaik

0
Praya (Suara NTB) - Sebanyak 42 karya inovasi berhasil terjaring dalam ajang Lombok Tengah Innovative Government Award – Sistem Inovasi Daerah (LIGA Sinova) tahun...

Besok, Jadwal Pelantikan Pj Bupati Lotim dan Pj Walikota Bima

0
Mataram (Suara NTB) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Drs. H. M. Juaini Taofik...

Kualifikasi Diminta Diturunkan, Syarat Latar Belakang Pendidikan PPPK Beratkan Disabilitas di Lobar

0
Giri Menang (Suara NTB)  -Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lombok Barat (Lobar) dikeluhkan kalangan disabilitas, lantaran dari sisi kualifikasi atau latar...

Kolom