Bahas Tiga Ranperda, DPRD Loteng Putuskan Bentuk Pansus

Praya (Suara NTB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memutuskan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru, usulan pemerintah daerah maupun DPRD Loteng. Masing-masing Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penguatan Wawasan Kebangsaan serta Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 5 tahun 2015, tentang pengelolaan sampah.

Dengan H. Ahmad Supli, S.H., diputuskan sebagai Ketua Pansus dan Muhalip, sebagai wakilnya. Pansus diberikan waktu sampai tanggal 22 September mendatang, untuk menuntaskan pembahasan ketiga ranperda tersebut. “Kita berharap pansus bisa segera bekerja dan menuntaskan pembahasan usul ranperda yang ada,”ujar Ketua DPRD Loteng, M. Tauhid, S.IP., dalam Rapat Paripurna DPRD Loteng, Kamis, 14 September 2023.

Sebelumnya, ketiga ranperda tersebut sudah melalui proses pembahasan awal, baik itu oleh Pemkab Loteng ataupun oleh Komisi terkait di DPRD Loteng. Tinggal sekarang pembahasan akhir bersama antara pemerintah dengan legislative. Keberadaan tiga ranperda tersebut pun dinilai penting, karena menyangkut kepentingan orang banyak.

Selain ketiga ranperda tersebut, pada saat bersamaan juga dilakukan pembahasan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 sekaligus pembahasan terhadap RAPBD Loteng tahun 2024. Sehingga agenda bulan ini cukup padat. Namun pihaknya optimis semua agenda yang ada bisa dituntaskan sesuai dengan tenggat waktu yang ada.

“Sesuai aturan yang ada, untuk pembahasan RAPBD perubahan 2023 serta RAPBD tahun 2024 dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar). Bersamaan dengan kerja-kerja pansus tiga ranperda lainnya,” ujar Tauhid.

Sementara itu, Ketua Pansus tiga ranperda, H. Ahmad Supli, S.H., menegaskan kesiapan pihaknya untuk membahas tiga ranperda tersebut. Dan, akan berupaya semaksimal mungkin menuntaskan proses pembahasan sesuai target yang diberikan. “Semoga tidak ada halangan. Jadi pembahasan ranperda bisa tuntas segera,”tegas politisi PKS ini. (kir)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Latest Posts

Bukan Hanya untuk Beribadah, Ini Manfaat Sarung Gajah Duduk Dalam Keseharian

Mataram (Suara NTB) - Sarung adalah kain lebar yang...

Dipimpin Kaesang Pangarep, PSI NTB Optimis Target Pemenangan Pileg 2024 Tercapai

Mataram (Suara NTB) – DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI)...

Swiss-Belhotel International Memikat Pasar Indonesia Timur dengan Rebranding Swiss-Belcourt Lombok

Praya (Suara NTB) – Swiss-Belhotel International dengan bangga memperkenalkan...

Gelar Wisuda Ke-XXIV, STP Mataram Hasilkan Lulusan yang Siap Kerja

Mataram (Suara NTB) –  Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Mataram...

Pj Gubernur Ajukan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Mataram (Suara NTB) - Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs...

ARTKEL ACAK

Ponpes Banu Sanusi Sesela Gelar Open Turnamen Badminton

0
Giri Menang (Suara NTB) - Seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan Hari Besar Islam di Pulau Lombok selalu semarak dengan berbagai kegiatan positif. Mulai kegiatan bersifat...

Tidak Butuh Pujian, Pj Gubernur Persilakan Pejabat yang Bermanuver Mengundurkan Diri

0
Mataram (Suara NTB) – Empat hari setelah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., memulai tugas formal pertama dengan...

Hukuman Aryanto Prametu Dipangkas Mahkamah Agung

0
Mataram (Suara NTB) - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Aryanto Prametu terpidana korupsi di pengadaan benih jagung tahun 2017 dengan...

Kolom