Praya (Suara NTB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memutuskan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru, usulan pemerintah daerah maupun DPRD Loteng. Masing-masing Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penguatan Wawasan Kebangsaan serta Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 5 tahun 2015, tentang pengelolaan sampah.
Dengan H. Ahmad Supli, S.H., diputuskan sebagai Ketua Pansus dan Muhalip, sebagai wakilnya. Pansus diberikan waktu sampai tanggal 22 September mendatang, untuk menuntaskan pembahasan ketiga ranperda tersebut. “Kita berharap pansus bisa segera bekerja dan menuntaskan pembahasan usul ranperda yang ada,”ujar Ketua DPRD Loteng, M. Tauhid, S.IP., dalam Rapat Paripurna DPRD Loteng, Kamis, 14 September 2023.
Sebelumnya, ketiga ranperda tersebut sudah melalui proses pembahasan awal, baik itu oleh Pemkab Loteng ataupun oleh Komisi terkait di DPRD Loteng. Tinggal sekarang pembahasan akhir bersama antara pemerintah dengan legislative. Keberadaan tiga ranperda tersebut pun dinilai penting, karena menyangkut kepentingan orang banyak.
Selain ketiga ranperda tersebut, pada saat bersamaan juga dilakukan pembahasan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 sekaligus pembahasan terhadap RAPBD Loteng tahun 2024. Sehingga agenda bulan ini cukup padat. Namun pihaknya optimis semua agenda yang ada bisa dituntaskan sesuai dengan tenggat waktu yang ada.
“Sesuai aturan yang ada, untuk pembahasan RAPBD perubahan 2023 serta RAPBD tahun 2024 dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar). Bersamaan dengan kerja-kerja pansus tiga ranperda lainnya,” ujar Tauhid.
Sementara itu, Ketua Pansus tiga ranperda, H. Ahmad Supli, S.H., menegaskan kesiapan pihaknya untuk membahas tiga ranperda tersebut. Dan, akan berupaya semaksimal mungkin menuntaskan proses pembahasan sesuai target yang diberikan. “Semoga tidak ada halangan. Jadi pembahasan ranperda bisa tuntas segera,”tegas politisi PKS ini. (kir)