APHT Paok Motong Serap 1000 Naker

AGLOMERASI Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur (Lotim) diresmikan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, Kamis, 14 September 2023. Diyakini, kehadiran APHT ini  sebagai  salah satu langkah menurunkan angka pengangguran. Karena jumlah tenaga kerja (naker) yang diserap dalam industri ini cukup besar. Tahap awal saja mencapai 1000 naker.

Kepala Bappeda NTB, Dr.Ir.H. Iswandi, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan APHT dimulai sejak 2021 dan 2022. Anggaran bersumber dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). Adanya APHT diharapkan keberadaan rokok ilegal yang belum tahap memperoleh izin Bea Cukai dapat didaftar sebagai pengusaha pabrik. Tujuannya adalah pendapatan negara bertambah.

Produksi tembakau di NTB pada tahun 2020 sebanyak 63.758 ton. Tahun 2021 sebanyak 57.096 dan tahun 2022 sebanyak 52.631. Alokasi DBHCHT empat tahun terakhir terus meningkat. Tahun 2020 sebesar Rp 342 miliar, 2021 sebesar Rp 318 miliar, tahun 2022 Rp 341 miliar, Rp 473 miliar pada 2023.

Jumlah pabrik rokok di NTB 125 perusahaan. Lotim 73 perusahaan, Loteng 21, Lobar, 10 dan Mataram 20 perusahaan. “Pabrik terbanyak di Lotim sehingga pembangunan APHT dibangun dari Lotim,” sebutnya. Jumlah tenaga kerja  yang terserap di APHT 1000 orang. Sudah siap 10 perusahaan yang  masuk.

Pelaksana Tugas Kepala Beacukai NTB, Agustyan Umardani menjelaskan penerimaan negara dari sektor cukai cukup besar. Yakni  mencapai Rp 216 triliun, dan kembali ke masyarakat NTB dalam bentuk DBH CHT hampir Rp500 miliar. Pabrik rokok di Pulau Lombok cukup besar. “Saya kaget jumlahnya berkembang terus, terbaru menjadi 127 unit,” sebut Agustyan.

Berdirinya APHT bagi Beacukai akan melakukan tugas asistensi UMKM dalam melakukan pergerakan produksi. Penerimaan cukai bisa meningkat dan dapat dikembalikan ke masyarakat.

Bupati Lotim yang diwakili Sekda, H.M. Juaini Taofik, mengatakan tahun 2023, jumlah DBHCHT Lotim Rp 78,3 miliar. Dari hampir Rp 500 miliar DBHCHT NTB, Lotim dinilai lebih kecil dari daerah lain disebabkan kecilnya bea cukai pabrik. Hadirnya APHT diharapkan bisa meningkatkan DBHCHT untuk Lotim yang kemudian ke depan bisa digunakan untuk tingkatkan bahan baku, saprodi, pembinaan lingkungan sosial bantuan UMKM dan petani tembakau, perbaikan fasilitas kesehatan dan lainnya. (rus)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Dukung Upaya Pemerintah Bebas Emisi Karbon, BRI Kembali Tanam Bibit Mangrove...

0
Jakarta (suarantb.com)– Melalui aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR), BRI secara konsisten terus mendukung dan merealisasikan prinsip Environmental, Social, dan Governance (ESG). Komitmen ini diwujudkan...

Latest Posts

Dukung Upaya Pemerintah Bebas Emisi Karbon, BRI Kembali Tanam Bibit Mangrove di Pulau Tidung, Total 10.500 Bibit di 2023

Jakarta (suarantb.com)– Melalui aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR), BRI...

Beras Mendominasi Transaksi Pasar Lelang Komoditas Agro Ke-3 di NTB

Mataram (Suara NTB) - Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri...

Kekeringan Ekstrem Berkepanjangan Landa Sejumlah Daerah di NTB

Mataram (Suara NTB) – BMKG merilis data monitoring yang...

Normalisasi PJU By Pass BIL-Mandalika Tuntas Sebelum MotoGP

Praya (Suara NTB) - Kondisi lampu Penerang Jalan Umum...

Lahan Produktif di KLU Mulai Beralih Fungsi

Tanjung (Suara NTB)-Lahan produktif (sawah basah) di Kabupaten Lombok...

ARTKEL ACAK

Stok Pangan Aman di Tengah Ancaman El Nino

0
Mataram (Suara NTB) - Pemprov NTB melalui Dinas Ketahanan Pangan menyatakan bahwa cadangan pangan di tengah ancaman El Nino di Provinsi NTB dalam kondisi...

Usai Dilantik, Pj Gubernur NTB Silaturahmi dengan Masyarakat NTB di Jabodetabek

0
Jakarta (Suara NTB) – Usai dilantik  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Penjabat (Pj) Gubernur NTB di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam...

Pemda Didorong Kumpulkan Pangkalan dan Tambah Kuota LPG 3 Kg

0
Dompu (Suara NTB) - Kelangkaan gas LPG 3 kg dan melonjaknya harga di pasaran membuat Bupati Dompu, H Kader Jaelani mengeluarkan instruksi untuk menindak...

Kolom