Mataram (Suara NTB) – Sebanyak 18 pegadaian swasta yang tercatat oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) tidak memiliki izin usaha di wilayah NTB. Hingga saat ini, baru dua pegadaian yang mengajukan izin, 18 prgadaian swasta lainnya terus didorong memiliki izin dengan cara merger atau bergabung. Sebagaimana yang diatur pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian.
“Belum ada kelanjutannya (18 pegadaian swasta), kita sudah sampaikan ke mereka biaya notaris untuk sertifikasi. Kemudian sudah saya sampaikan, solusi yang mungkin bisa kita tempuh untuk merger,” ujar Kepala OJK NTB Rico Rinaldy, Kamis, 14 September 2023.
Kesepakatan merger ini memang harus kesepatan di masing-masing internal pegadaian tersebut. Jika semuanya setuju untuk merger maka, mereka tinggal mengajukan ke OJK untuk pengurusan izin usaha. Merger menurutnya lebih ringan. Dibanding mengurus izin sendiri-sendiri membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Terutama syarat tenaga penaksir bersertifikasi yang harus dimiliki.
“Kalau gabung, cukup satu orang penaksir yang disertifikasi. Kalau masih sendiri-sendiri, harus modal sendiri untuk melakukan sertifikasi penaksir. Biaya untuk sertifikasi harus ditangung. Karena sertifikasinya belum ada di NTB. Harus ke luar daerah dengan kebutuhan biaya Rp7-8 juta. Belum termasuk biaya transportasi,” jelasnya.
Saat ini masih proses dengan terus mendorong pegadaian swasta yang masih ilegal ini untuk segera mengurus izinnya. “Kalau tidak berizin ya Satgas yang akan tertibkan, kita tunggu arahan dari pusat. Sekarang pendekatannya kita secara persuasif. Bagaimana mereka mengikuti ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui 18 gadai swasta di wilayah NTB tercatat tak ada izin diantaranya, PT Nada Gadai Group, Jaya Group Gadai, Sentral Gadai, Rumah Gadai, Jaya Gadai, PT Eva Group, Kartika Gadai Elektronik, Putra Mandiri, Wiguna Elektronik, Familiy Gadai, PT. Nuspen, Mitra Gada, Bale Gadai, PT Gadai Royal Group, Darma Gada, Yudhistira Gadai, PT Raden Cellular Gadai. (bul)