Parpol Diingatkan Segera Turunkan APS Bacaleg

Praya (Suara NTB)– Keberadaan Alat Peraga Sosialisasi (APS) milik para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di wilayah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) kian menjamur. Bahkan, banyak APS yang serasa Alat Peraga Kampanye (APK). Menyikapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Loteng pun sudah bersurat sekaligus mengingatkan partai politik (parpol) sebagi peserta pemilu di daerah untuk menginstruksikan para bacaleg-nya agar menurunkan APS yang ada tersebut.

“Karena tahapan pemilu kan belum masuk tahapan kampanye, jadi belum waktunya APS apalagi APK dipasang,” terang anggota Bawaslu Loteng, Sudirman Haryanto, kepada Suara NTB, di kantornya, Rabu ,13 September 2023.

Dalam hal ini sah-sah saja para bacaleg bersosialisasi kepada masyarakat. Tapi ada aturan dan regulasi yang mengatur. Bahwa pemasangan APS dan APK jika belum waktunya, tentu belum bisa dipasang. Terutama APK, aturanya baru bisa dipasang setelah memasuki masa kampanye.

Terkait keberadaan APS tersebut, Bawaslu Loteng nantinya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP untuk proses penindakan. Jika peringatan yang diberikan tidak juga diindahkan oleh parta politik yang ada. Karena kewenangan untuk melakukan penindakan saat ini ada di pihak Satpol PP.

“Jangan sampai APS atau APK diturunkan paksa oleh Satpol PP bersama dengan Bawaslu nantinya. Jadi sebelum itu kita sudah berikan peringatan terlebih dahulu,”ujarnya. Apalagi kalau memasang ditempat-tempat yang secara aturan tidak dibolehkan, jelas akan ditindak. Seperti area pendidikan serta tempat-tempat ibadah dan tempat lainnya yang dilarang secara aturan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selain melalui surat, Bawaslu Loteng rencananya juga akan memanggil seluruh perwakilan pengurus partai politik terkait persoalan APS tersebut. Guna memberikan pemahaman yang sama soal regulasi yang ada. Sehingga semua pihak bisa berkompetisi secara sehat.

“Tidak ada larangan bagi bacaleg maupun partai politik untuk bersosialisasi. Tapi hendaknya sesuai aturan dan regulasi yang ada,”pungkasnya.

Lalu apa bedanya APS dengan APK? Sudirman, menjelaskan, kalau APS bentuk masih bersipat umum. Berupa poster maupun spanduk yang hanya memuat lambang partai partai maupun gambar bacaleg. Tapi kalau APK, itu sudah memuat visi misi dan mengandung unsur ajak untuk memilih partai politik maupun bacaleg tertentu. Sampai memuat tata cara mencoblos atau memilih. Dan, saat ini secara aturan APK belum boleh dipasang. (kir)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Dukung Upaya Pemerintah Bebas Emisi Karbon, BRI Kembali Tanam Bibit Mangrove...

0
Jakarta (suarantb.com)– Melalui aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR), BRI secara konsisten terus mendukung dan merealisasikan prinsip Environmental, Social, dan Governance (ESG). Komitmen ini diwujudkan...

Latest Posts

Dukung Upaya Pemerintah Bebas Emisi Karbon, BRI Kembali Tanam Bibit Mangrove di Pulau Tidung, Total 10.500 Bibit di 2023

Jakarta (suarantb.com)– Melalui aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR), BRI...

Beras Mendominasi Transaksi Pasar Lelang Komoditas Agro Ke-3 di NTB

Mataram (Suara NTB) - Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri...

Kekeringan Ekstrem Berkepanjangan Landa Sejumlah Daerah di NTB

Mataram (Suara NTB) – BMKG merilis data monitoring yang...

Normalisasi PJU By Pass BIL-Mandalika Tuntas Sebelum MotoGP

Praya (Suara NTB) - Kondisi lampu Penerang Jalan Umum...

Lahan Produktif di KLU Mulai Beralih Fungsi

Tanjung (Suara NTB)-Lahan produktif (sawah basah) di Kabupaten Lombok...

ARTKEL ACAK

Kasus Stunting di Mataram Menurun

0
Mataram (Suara NTB) - Angka stunting di Kota Mataram mengalami penurunan. Meskipun penurunannya tidak terlalu signifikan, namun intervensi penanganan dioptimalkan sesuai target.Kepala Dinas Kesehatan...

Astra Gelar Safari Jurnalistik, Tingkatkan Kompetensi Pewarta di NTB

0
Mataram (Suara NTB) - PT.Astra International Tbk Bersama dengan Organisasi PWI Pusat menggelar Safari Jurnalistik Tahun 2023, Kamis, 14 September 2023 di Hotel Santika...

Pemkot Bantah Pengiriman Beras ke Luar Daerah

0
Mataram (Suara NTB) - Sebagai daerah lumbung padi menjadi tidak wajar jika  harga beras mahal. Di satu sisi, cadangan beras diperkirakan masih aman hingga...

Kolom