MUI Tak Benarkan Bisnis FEC

Mataram (Suara NTB) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak membenarkan bisnis atau investasi yang dijalankan seperti pola yang dikembangkan oleh PT FEC Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC) yang tengah menjadi perhatian publik saat ini.

Sebagaimana diketahui, investasi FEC berkembang di Provinsi NTB. Bahkan menjadi salah satu provinsi dengan jumlah member paling massif.

Cara kerja dari aplikasi FEC ini seperti Multi Level Marketing atau MLM. M, masyarakat diajak bergabung oleh anggota FEC yang dinaungi oleh mentor. Mentor ini memiliki tugas untuk membina anggota baru dan mendorong anggota tersebut untuk merekrut anggota baru lainnya.

Untuk bergabung, ada ketentuan harus menginvestasikan sejumlah nilai uang untuk mendapatkan akun agar bisa menjual beli produk yang katanya ditawarkan di aplikasi FEC.

Sejumlah pihak juga menyebut model bisnis yang dijalankan oleh FEC ini  adalah skema ponzi, dimana keuntungan didapat bukan melalui bisnis murni melainkan dari uang anggota baru yang berinvestasi.

Satuan Tugas Pemberantasan Keuangan Ilegal (PAKI) sendiri telah mencabut izin usaha dari FEC karena terindikasi menjalankan usaha tidak sesuai izin serta menghimpun dana masyarakat tanpa izin. Diperkirakan ada puluhan ribu orang yang menjadi korban investasi bodong FEC ini di Provinsi NTB.

Ketua MUI Provinsi NTB, Prof. Saiful Muslim memberikan pencerahan, sebagaimana syariatnya, investasi atau kegiatan usaha dagang dilakukan dengan diawali pertemuan langsung antara para pihak. Kemudian diperlihatkan produk yang diperjualbelikan. Lalu dilakukan tawar menawar dan disepakati besaran keuntungannya.

“Usaha itu harus jelas, apa usahanya. Sistemnya bagaimana, harganya berapa. Keuntungannya berapa. Dan jangka waktunya sampai kapan, kan harus jelas itu,” katanya.

“Kalau tidak begitu, bagaimana kita bisa yakin. Dan tiba-tiba kirim uang. Kan bodoh itu,” katanya. Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati memilih investasi. Jangan sekedar tergiur dengan keuntungan besar. tetapi produknya tidak jelas. Barangnya tidak diketahui langsung, tidak dilihat langsung. Dan tidak ada kesepakatan langsung dengan pemilik barang. Itu menurutnya tawaran-tawaran tidak jelas.

“Dari pandangan agama ya tidak boleh dong. Kalau mau jual beli apapun kan harus salaman, harus ada perjanjian. Harus ada barangnya. Uangnya juga harus ada. Sehingga jelas. Dengan ketentuan yang jelas,” tambahnya.

Itupun menuruutnya, harus ada yang menyaksikan transaksinya. Sehingga akad bisnisnya menjadi jelas.

“Kalau tidak seperti itu, ya riba. Karena barang yang dibisniskan tidak jelas. Jangan tergiur dengan iming-iming investasi keuntungannya besar. yang menawarkan ada kemudahan. Harus hati-hati,” tegasnya.(bul)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Latest Posts

ASEAN PR Nobatkan BRI Sebagai ‘Best Government Public Relations in Indonesia’, Buah Kehumasan Yang Efektif

Jakarta (suarantb.com)– Komunikasi yang efektif menjadi salah satu tolok...

Bukan Hanya untuk Beribadah, Ini Manfaat Sarung Gajah Duduk Dalam Keseharian

Mataram (Suara NTB) - Sarung adalah kain lebar yang...

Dipimpin Kaesang Pangarep, PSI NTB Optimis Target Pemenangan Pileg 2024 Tercapai

Mataram (Suara NTB) – DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI)...

Swiss-Belhotel International Memikat Pasar Indonesia Timur dengan Rebranding Swiss-Belcourt Lombok

Praya (Suara NTB) – Swiss-Belhotel International dengan bangga memperkenalkan...

ARTKEL ACAK

Jamaluddin Maladi Resmi Ditunjuk Jadi Komandan Lapangan MotoGP 2023

0
Mataram (Suara NTB) - Kepala Dinas Pariwisata (Disbudpar) Provinsi NTB Jamaluddin Maladi ditunjuk menjadi Komandan MotoGP Mandalika 2023. Penunjukan dilakukan pada saat digelarnya rapat...

Dukung Slogan Pj Walikota DPRD Harap Masalah Kemiskinan dan Pengangguran Dituntaskan

0
Kota Bima (Suara NTB) - Anggota DPRD Kota Bima, Hj. Mutmainnah mendukung slogan Kota Bima Gemilang yang digunakan Penjabat (Pj) Walikota Bima, Ir. Mohammad...

Borong 3 Penghargaan, Keberhasilan Transformasi Bawa BRI Sebagai ‘Bank dengan Kinerja Keuangan Terbaik

0
Jakarta (suarantb.com)– Atas keberhasilan transformasi digital dan kinerja apik, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mendapatkan 3 (tiga) penghargaan sekaligus pada ajang...

Kolom