Giri Menang (Suara NTB) – Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 Lombok Barat telah disepakati, melalui sidang paripurna Senin, 11 September 202. Gambaran keuangan daerah pada KUPA PPAS ini mengalami defisit hingga puluhan miliar, lantaran anggaran perlu dialokasikan untuk pembayaran utang Pemda di pihak ketiga sebesar Rp22,3 miliar.
Juru bicara Banggar DPRD Lobar, H Abdul Majid memaparkan dari gambaran umum yang ada pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS Lobar Tahun Anggaran 2023, jumlah pendapatan daerah yang diproyeksikan sebelum perubahan sebesar 1,8 triliun lebih, setelah perubahan menjadi 1, 86 triliun lebih, bertambah sebesar Rp59,1 miliar lebih. Itu bersumber dari, PAD sebelum perubahan sebesar 367,54 miliar lebih, setelah perubahan menjadi sebesar 395,4 Miliar lebih. Terdapat penambahan sebesar Rp15,9 miliar lebih lebih. Pendapatan Transfer sebelum perubahan sebesar Rp1,4 triliun lebih, setelah perubahan menjadi sebesar 1,46 triliun lebih. Artinya terdapat penambahan sebesar 31,2 miliar lebih.
Jumlah pendapatan tersebut direncanakan untuk membiayai belanja, diantaranya Belanja Operasi sebelum perubahan sebesar Rp1,32 triliun lebih, setelah perubahan menjadi sebesar 1,38 triliun lebih. Pembiayaan bertambah sebesar Rp53,5 miliar lebih. Dan Belanja Modal sebelum perubahan sebesar Rp208,1 miliar lebih,setelah perubahan menjadi sebesar Rp200, 8 miliar lebih, terdapat pengurangan sebesar Rp7,3 miliar lebih. Belanja Tidak Terduga sebelum perubahan sebesar Rp7 miliar, setelah perubahan menjadi sebesar Rp6,4 miliar, berkurang sebesar 600 juta.
Kemudian Belanja Transfer sebelum perubahan sebesar Rp 227,6 miliar lebih, setelah perubahan menjadi sebesar Rp246,8 miliar lebih, meningkat sebesar Rp19,2 miliar lebih.
Sementara Peneriman Pembiayan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp300 juta, setelah perubahan menjadi Rp5,9 miliar lebih, terdapat penambahan sebesar Rp5,6miliar lebih. Sedangkan pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp31,7 miliar tidak mengalami perubahan. “Jumlah pembiayaan Netto setelah perubahan menjadi minus Rp25,7 miliar lebih,”jelasnya.
Dengan perubahan proyeksi besaran target pendapatan dan kebutuhan belanja daerah tersebut, maka pendapatan mengalami penurunan surplus anggaran, dimana sebelum perubahan sebesar Rp31,4 miliar, setelah perubahan sebesar Rp25,7 miliar lebih. Berkurang sebesar Rp5,6 miliar lebih. Surplus tersebut digunakan untuk menutupi pembiayaan netto yang mengalami defisit sebesar Rp25,7 miliar lebih.
Sementara Kepala Bappeda Lobar H Akhmad Saikhu mengatakan, bahwa APBD Perubahan memprioritaskan untuk bayar utang. “Sudah dianggarkan untuk bayar utang,”jelas dia. Lebih lanjutnya dijelaskan, pembayaran akan dilakukan setelah APBD perubahan disahkan. (her)