Taliwang (Suara NTB) – Kapores Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), AKBP Yasmara Harahap mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan berbagai model bisnis daring (online) yang marak saat ini.
Seperti halnya bisnis daring PT Future E-Comerence Shopping Indonesia (FEC) yang sekarang telah memakan ribuan korban di pulau Lombok. Menurut Kapolres, bisnis daring itu saat ini sudah resmi dicabut izinnya dan kasusnya tengah ditangani oleh aparat penegak hukum. Karenanya jika ada masyarakat yang mendapatkan tawaran atau iming-iming ajakan bergabung agar tidak tergiur.
“Jangan sampai (tergiur) ya. Oleh Satgas PAKI (pemberantasan aktivitas keuangan ilegal) itu sudah dinyatakan ilegal dan oleh sejumlah korban juga sudah dilaporkan ke Polda NTB,” cetus Kapolres kepada wartawan, Rabu,13 September 2023.
Kapolres mengakui, modus ajakan agar masyarakat mau bergabung dalam bisnis-bisnis daring penipuan selama ini sangat menggiurkan. Umumnya tawaran yang diberikan berupa keuntungan berlipat ganda dalam waktu singkat. “Makanya korbannya pasti banyak seperti yang terjadi sekarang ini (di Lombok),” ujarnya.
Ditanya apakah kemudian praktik FEC itu telah merambah ke KSB sehingga ada warga yang kini menjadi korban? Kapolres menyatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat. Tetapi demikian, jika ada masyarakat sudah terlanjur ikut dalam bisnis FEC dan merasa dirugikan agar segera melaporkan ke pihak berwajib. Sementara bagi warga yang belum ikut dalam bisnis itu sambung Kapolres harus mengetahui bahwa kasus FEC telah ditangani di daerah lain. “Ini saya tegaskan ya. FEC itu bermasalah jadi jangan sampai tergiur kalau ada ajakan gabung,” tandas kapolres mengulangi penegasannya.
Agar informasi mengenai FEC yang bermasalah itu tersampaikan ke masyarakat. Kapolres selanjutnya mengatakan, jajarannya telah dikerahkan untuk menginformasikan ke masyarakat. Terutama lewat anggota Bhabinkamtibmas di tiap desa. “Saya sampaikan juga ke anggota kami kalau ada yang merasa dirugikan dengan FEC itu untuk segera melapor,” katanya.
Sementara itu informasi yang diperoleh media ini, bisnis FEC sudah masuk ke wilayah KSB. Bahkan sejak sekitar 2 bulan lalu banyak warga yang sudah menjadi member FEC. Dan sama halnya ribuan korban di pulau Lombok, kini member di KSB juga turut merasa telah dirugikan. Hanya saja belum ada yang mengambil tindakan melaporkan ke pihak berwajib. (bug)