Dugaan Suap dan Gratifikasi di Pemkot Bima, KPK Periksa Tujuh Saksi Secara Maraton

Mataram (Suara NTB) – Tujuh orang saksi diperiksa sekaligus secara maraton oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi di pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kota Bima tahun 2018-2021, Rabu, 13 September 2023. Dari tujuh saksi yang diperiksa, sebagian saksi pihak ke tiga (kontraktor) dan sebagian lainnya dari oknum pejabat lingkup Pemkot Bima.

Pantauan Suara NTB di lapangan, para saksi memenuhi panggilan penyidik komisi anti rasuah tersebut sekitar pukul 09.00 Wita hingga pukul 17.30 Wita. Selain memeriksa pihak ketiga, pemeriksaan yang digelar di Gedung Ditreskrimsus Polda NTB juga menyasar  Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu oknum pejabat dari Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Pemkot Bima.

Salah satu saksi dari pihak ke tiga yakni Direktur CV Nawir Jaya yang mendapatkan proyek pekerjaan untuk pembangunan jalan di Oi Fo’o 1 Kota Bima tahun 2019. Di proyek tersebut CV Nawir mendapatkan proyek dengan anggaran sebesar Rp5,3 miliar. ‘’Iya, saya diperiksa KPK terkait proyek jalan Oi Fo’o 1 Kota Bima tahun 2019 dan jaringan irigasi,’’ akunya kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda NTB, kemarin.

Munawir pun tidak menampik, bahwa dirinya selaku direktur tidak melaksanakan proyek tersebut. Sebab perusahaanya sengaja dipinjam oleh orang yang diduga kerabat Walikota Bima elaku pelaksana. ‘’Saat itu memang dikerjakan dia (disebut nama orang yang diduga kerabat Walikota Bima, red). Jadi perusahaan saya hanya dipinjam saja,’’ akunya.

Menyinggung soal saksi lain yang diperiksa bersamanya, dia mengaku ada Direktur PT Surabaya kemudian anak buah Amsal Sulaiman dari CV. Surabaya dan dari ULP Kota Bima. “Ada dari ULP juga tadi diperiksa, karena yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa melalui mereka,” ujarnya.

Selain memeriksa Munawir, KPK sebelumnya memeriksa M Tayeb, Direktur CV. Nurta Karya, Direktur PT. Lombok Bali Sumbawa dan Al Imron, kontraktor dari perusahaan CV. Titi Sari. Bambang Hariyanto dari PT Tukad Mas dan Amsal Sulaiman atau chengsing dari pihak CV. Surabaya juga sudah diperiksa.

Pemeriksaan sebelumnya juga sudah dilakukan terhadap istri Walikota Bima ,Ellya Alwaini, Sekda Kota Bima Mukhtar. Setelahnya penyidik memanggil Muhammad Maqdis, ipar Walikota Bima.

Di proses pengusutan terhadap kasus tersebut, KPK juga telah menggeledah Kantor Pemkot Bima. Langkah itu dilakukan mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa APBD Kota Bima tahun 2018-2022.

Selain anggaran daerah, tercatat Kota Bima juga mendapatkan anggaran yang bersumber dari pusat (APBN) sebesar Rp166 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan membangun rumah bagi masyarakat yang direlokasi ke wilayah Kadole dan Oi Fo’o. (ils)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Jadi Tokoh Inspiratif Dunia, Biografi Jokowi Tulisan Dirut PLN Terbit di...

0
Seoul (Suara NTB)-Buku biografi “Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia” karya Darmawan Prasodjo dirilis dalam versi Bahasa Korea. Peluncuran buku dilakukan dalam acara Festival Indonesia pada...

Latest Posts

Jadi Tokoh Inspiratif Dunia, Biografi Jokowi Tulisan Dirut PLN Terbit di Korea

Seoul (Suara NTB)-Buku biografi “Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia” karya...

Siap-siap! PLN Jadi Raksasa Pelaku Carbon Trading yang Melantai di Bursa Karbon Indonesia

Jakarta (Suara NTB)-Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) yang telah diluncurkan...

BKPH Maria Donggomasa Sita 31 Log Kayu Sonokeling, Diduga Hasil Illegal Logging

Bima (Suara NTB) - Jajaran Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan...

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses Layanan Permodalan

Jakarta (suarantb.com)– Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau...

Bawaslu KSB Tertibkan APS Berbau Kampanye

Taliwang (Suara NTB) - Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)...

ARTKEL ACAK

Dinilai Tak Berpihak pada Rakyat Banggar Kecewa Kebijakan Kepala Daerah dan TAPD Lobar

0
Giri Menang (Suara NTB) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Barat (Lobar) kecewa terhadap kebijakan kepala daerah dan TAPD yang dinilai tak berpihak kepada...

Siap-siap! PLN Jadi Raksasa Pelaku Carbon Trading yang Melantai di Bursa Karbon Indonesia

0
Jakarta (Suara NTB)-Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) yang telah diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Main Hall PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada...

Lima Tahun Desain Industrialisasi-Hilirisasi NTB

0
Oleh: Nuryanti, S.E., M.E (Kepala Dinas Perindustrian NTB) Jika ingin melihat daerah maju, maka tak cukup hanya mengandalkan pola pikir agraris yang telah berjalan ribuan tahun...

Kolom