Tanjung (Suara NTB) – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Utara melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) mengusulkan anggaran sebesar Rp 3,6 miliar. Anggaran tersebut ditujukan untuk pemeliharaan Gedung Kantor Bupati di tahun 2024.
Hal itu diakui Kepala Bagian Umum Setda KLU, M. Rum, kemarin. Ia mengatakan, usulan anggaran tersebut sudah dimasukkan ke dalam pembahasan APBD 2024. Harapannya, DPRD Lombok Utara dapat menerima usulan tersebut.
“Dari item usulan anggaran tersebut sebanyak Rp 1,5 miliar dialokasikan untuk Cleaning Service (CS) kantor bupati. Karena dari gaji CS saja, dibutuhkan sekitar Rp 700 juta,” sebut Rum.
Kabag Umum menerangkan, gedung kantor Bupati memerlukan biaya pemeliharaan seiring penggunaannya yang cukup intens. Gedung berlantai tiga dengan banyak ruangan tersebut membutuhkan prasarana pendukung tambahan maupun pemeliharaan. Misalnya AC, toilet, lampu, pintu atau sejenis yang harus dilakukan pemeliharaan setiap tahunnya.
“Sebenarnya (Rp 3,6 miliar) itu masih kurang, karena belum termasuk penambahan fasilitas lain-lain. Apalagi kemarin ada permintaan dari pimpinan untuk dibangun gapura di pintu masuk lengkap dengan pos keamanan,” tambahnya. ungkapnya.
Selain alokasi untuk kebutuhan prasarana interior, gedung juga memerlukan tambahan sarana pendukung. Disebutkan Rum, Bupati menginginkan agar area kantor Bupati terdapat sarana penjagaan berupa pos jaga di kedua sisi pintu keluar dan masuk. Untuk kebutuhan sarana ini pun, Bagian Umum telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 350 juta.
Dengan adanya gapura jaga ini nanti, maka pos jaga secara otomatis akan ditempatkan sumber daya. Setidaknya, staf jaga malam masih harus ditambah sekitar 4 orang. “Kemudian masalah sampah, baliho, taman semua juga masuk di pemeliharaannya,” imbuhnya.
Rum menyambung, usulan anggaran tersebut sifatnya belum final. Sebab, anggaran yang sudah diajukan melalui TAPD itu masih harus dibahas bersama Banggar DPRD.
Sejak dimanfaatkan pada tahun 2022 lalu, Bagian Umum kata Rum, melakukan pemeliharaan seadanya. Namun pada beberapa item yang sifatnya harus diadakan atau penggantian, maka Bagian Umum menalangi dengan utang.
“Tahun ini tidak ada anggaran, maka kita talangi dan mengutang dulu. Itu pun kurang, karena termasuk pemeliharaan lift, saking banyaknya AC di pihak ketigakan kontrak kerja setiap bulan rutinitas pemeriksaan harus ada,” ucapnya.
Sementara, Kepala BKAD Lombok Utara Sahabudin, S.Sos., M.Si., menyebut akan mempertimbangkan usulan tersebut berdasarkan item. Selaku Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah, ia tidak menampik gedung Kantor Bupati memerlukan biaya pemeliharaan.
“Nanti kita periksa, item apa saja yang dibiayai. Ketika itu mendukung, harus dipertimbangkan apalagi kaitan dengan pelayanan,” katanya. (ari)