Tanjung (Suara NTB) – Hotel La Bella di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, diketahui tak beroperasi pascadisegel oleh sejumlah oknum warga, pada 23 Agustus 2023 lalu. Akibat tidak bisa beraktivitas, pemilik tempat usaha, Makhlouf Douodu, melaporkan peristiwa itu pada 30 Agustus 2023 ke Polda NTB. Menindaklanjuti laporan itu, Selasa, 12 September 2023, Tim dari Polda NTB turun ke lapangan untuk melakukan identifikasi.
Sebanyak 6 orang Tim dari Polda NTB dipimpin oleh, AKP Akmal Novian, SIK., MH., selaku Kasubdit Krimum Polda NTB, melakukan pengecekan. Tim didampingi oleh Kuasa Hukum dari pemilik hotel La Bella, Muhammad Mansur, SH., MH.
Satu per satu kamar hotel, restoran dan spa diidentifikasi oleh Tim Polda NTB. Selanjutnya, agenda berikutnya menyusul akan dilakukan gelar perkara melibatkan para terlapor. Sebagaimana Laporan Polisi (LP) No. LP/B/105/VIII/2023/SPKT/POLDA NTB, bertindak selaku terlapor adalah Safari Mahdan, Dkk., dalam perkara Tindak Pidana Pengancaman dan atau Perampasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP.
Usai identifikasi, Kanit Subdit II Kriminal Umum Polda NTB, AKP Akmal Novian, mengatakan pihaknya turun melakukan identifikasi dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara untuk selanjutnya dilakukan Penyelidikan.
“Saksi-saksi sudah kami periksa 4 orang. Untuk mengarah ke Tersangka, belum. Yang jelas masih terlapor,” ujar Akmal singkat.
Sementara, Kuasa Hukum La Bella, M. Mansur, mengungkapkan kliennya mengajukan laporan ke Polda NTB berdasarkan bukti-bukti, baik bukti adminstrasi usaha yang sah maupun bukti visual keterlibatan sejumlah oknum yang menyegel Hotel La Bella.
Menurut Mansur, kliennya telah menjalankan usaha di Gili Trawangan sejak 2016 silam. Pelapor, Makhlouf Douodu, pria kelahiran Aljazair tahun 1987 silam adalah pemegang KTP Indonesia, beralamat di Dusun Gili Trawangan. Ia mengakuisisi usaha La Bella senilai Rp 7 miliar pada tahun 2015 melalui salah seorang pemegang HGU/HGB. Dalam menjalankan usahanya, Makhlouf mengelola La Bella di bawah PT. Villa Bella Trawangan. Kliennya sudah melaporkan aktivitas usahanya kepada Pemprov NTB. Bahkan kata Mansur, Pemprov NTB selaku pemegang hak atas aset GTI, sudah turun ke La Bella bersama BPN Lombok Utara melakukan pengukuran. Dari sana diketahui bahwa luas riil areal usaha PT. Villa Bella Trawangan, seluas 13 are.
“Akibat penyegelan ini, klien kami sangat dirugikan. Dari jumlah kamar hotel saja, merugi 50 juta per hari, dari Restoran kerugian sekitar Rp 30 juta, dan dari Spa, Rp 5 juta,” tutur Mansur.
Agar tidak menimbulkan kerugian berlarut bagi investor termasuk puluhan karyawan, Mansur mengakui akan mengupayakan agar kliennya dapat melakukan operasional sembari kasus berjalan. Pasalnya, pascapenyegelan Hotel, kliennya tidak dapat melaksanakan aktivitas lantaran kunci seluruh ruangan diamankan oleh terlapor.
Sementara, salah satu pekerja Amri, mengakui sangat kesusahan atas kondisi tersebut. Meski selama vaku pihaknya masih tetap bekerja, namun belum bisa dipastikan apakah pihaknya akan menerima kompensasi gaji.
“Harapan kami bisa dibuka cepat. Apalagi kami juga punya anak istri yang harus ditanggung,” kata Amri.
“Kami semua karyawan 56 orang. Total ada 20 kamar, sekarang ini semua kamar terisi penuh,” tambah karyawati, Leni.
Menurut perempuan asal Dusun Telok Kodek, Desa Malaka, ini, saat kejadian penyegelan pada pukul 10.30 WITA, sebagian kamar masih dihuni oleh tamu. Sedangkan sebagian tamu baru, sudah bersiap masuk untuk menghuni kamar yang sudah dibooking.
Akibat kejadian itu, karyawan hotel harus menerima keluhan karena kenyamanan wisata mereka terganggu. Di sisi lain, desakan dari para oknum yang bersikeras menyegel, memaksa karyawan mengosongkan kamar. Seolah tidak mau tahu, karyawan juga tidak diberi kelonggaran hanya untuk 1 malam bagi karyawan mencari room menginap para tamu di hotel lain di Gili Trawangan.
“Hari itu kami minta permakluman untuk 1 malam supaya mencarikan penginapan lain, tetapi pihak sana (oknum) tidak perbolehkan. Tamu disuruh keluar saat itu juga.”
“Kalau kekerasan fisik pada karyawan dan tamu tidak ada,” tambahnya.
Sampai hari kemarin, Lina dan rekannya masih tetap bekerja seperti biasa. Meskipun semua ruang dalam keadaan terkunci, mereka – secara persuasif diajak oleh manajemen hotel untuk tetap berada di sekitar hotel. Diantara para karyawan bertugas melakukan pembersihan di area lobi hotel, jalan, hingga depan pantai La Bella. (ari)