Kota Bima (Suara NTB) – Satuan ResNarkoba Polres Bima Kota menunjuk Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota mewakili Kota Bima untuk mengikuti lomba kampung bebas dari narkoba (KBDN) tingkat Polda NTB tahun 2023.
Tim penilai internal dari Polda NTB serta Tim penilai eksternal dari Bakesbangpol NTB, BNN Provinsi NTB, Akademisi/Dosen hadir di Kelurahan Melayu untuk melakukan penilaian pada Selasa, 12 September 2023.
Saat penilaian, dihadiri juga Kepala BNNK Bima, Kepala Kesbangpol Kota Bima, Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Lurah Melayu, LPM Kelurahan Melayu, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda Kelurahan Melayu.
Kegiatan penilaian dimulai dengan pemberian arahan dari Tim Penilai tentang maksud dan tujuan lomba KBDN. Yakni merupakan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya, Tim Penilai memberikan lembaran kuesioner kepada masyarakat setempat untuk diisi. Kuesioner tersebut akan menjadi dasar penilaian atas kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Kasat ResNarkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin S.Sos, mengatakan lomba KBDN merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari ancaman narkoba.
“Lomba KBDN jadi momentum bagi semua semua pihak mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kota Bima.
Ia berharap ditunjuknya Kelurahan Melayu mengikuti lomba KBDN tahun 2023 dapat memberikan inspirasi bagi kawasan atau Kelurahan lainnya untuk turut berperan aktif dalam upaya memerangi peredaran narkoba di masyarakat.
Gencarkan Penyuluhan
Dalam rangka mewujudkan Kampung Bebas Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB gencar melaksanakan penyuluhan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Pada Selasa (15/08) lalu, Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Sukardin SH bersama jajarannya, juga telah menggelar sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang akan dijadikan sebagai kampung bebas Narkoba.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto ,S.H,S.I.K, melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Sukardin, SH mengatakan, salah satu upaya dalam mencegah dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yakni dengan membentuk Kampung Bebas Narkoba serta turut memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama yang ada di daerah hukum Polres Bima.
“Atas dasar pentingnya pengetahuan bahaya dari narkoba, personel Satres Narkoba ikut turun ke kampung/desa desa untuk menyosialisasikan bahaya narkoba baik kepada perangkat desa atau warganya. Masyarakat saat ini dituntut lebih peduli terhadap bahaya narkoba yang ada di sekitar kita, Laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan kasus narkoba,” pesan Sukardin.
Disampaikannya, bahwa untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, hendaknya kita harus melakukan kegiatan positif di kehidupan sehari hari.
“Untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, masyarakat harus melakukan kegiatan positif, seperti rajin berolahraga, mendatangi acara keagamaan, dan berperan aktif di masyarakat” ujarnya.
Pua, Sapaan Akrab Kasatresnarkoba juga berpesan kepada warganya agar jangan sampai terjerumus narkoba, karena nantinya akan merusak masa depan.
Sementara itu, Tokoh Muda Desa Talabiu, Fahrir S.sos yang biasa disapa Teta Putra menegaskan sangat mendukung program dan kegiatan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Bima.
“Saya Selaku Warga dan tokoh muda di Desa Talabiu sangat mendukung dengan adanya program kampung bebas narkoba yang digagas oleh kepolisian,” tandasnya. (uki)