Praya (Suara NTB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memutuskan sepakat untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (ranperda) usul pemerintah daerah. Masing-masing tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan 2023 serta Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Keputusan tersebut diambil setelah sebagian besar fraksi-fraksi di DPRD Loteng menyatakan setuju membahas usulan dua ranperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD Loteng, Selasa, 12 September 2023.
Meski demikian, sejumlah Fraksi di DPRD Loteng memberikan sejumlah catatan perbaikan terhadap dua ranperda tersebut. Yang nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan ditahap selanjutnya. “Khusus terkait pembahasan RAPBD perubahan, kita berharap lebih mengedepankan kepentingan public. Ketimbang ego sektoral. Supaya RAPBD perubahan yang dihasilkan nantinya benar-benar mencerminkan apa yang menjadi kebutuhan public,” ujar juru bicara Fraksi Partai Golkar, Syarifudin, S.Ag.
Dikatakannya, kepentingan publik memang harus menjadi priotitas dalam setiap pengambilan keputusan. Khususnya lagi terkait pengalokasian anggaran dan program di daerah ini, sehingga masyarakat bisa benar-benar merasakan manfaat dari anggaran yang ada.
Hal senada juga disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Sri Retnowati. Dalam hal ini pihaknya menyoroti terkait penyusunan target pendapatan. Khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ke depan harusnya lebih realistis dengan mempertimbangkan potensi pendapatan yang ada, sehingga bisa mencapai target yang ada.
“Boleh memasang target tinggi, tapi harus mempertimbangkan potensi yang ada. Jangan muluk-muluk memasang target tinggi. Namun ujung-ujungnya tidak tercapai,” terang juru bicara Fraksi PBB, Didik Ariesta.
Jika pun harus memasang target tinggi, tentu harus dibarengi dengan usaha-usaha yang maksimal pula. Supaya apa yang sudah ditargetkan bisa tercapai. Karena kalau bicara potensi pendapatan daerah sebenarnya masih banyak potensi pendapatan daerah yang belum digarap dengan maksimal. Sehingga pendapatan yang masuk terkadang tidak sebanding dengan potensi yang ada.
Terkait Ranperda Pemberdayaan Ormas, juru bicara Fraksi PKB, H. Ihsan, mengatakan, regulasi tersebut penting ada sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam membina dan memberdayakan ormas yang ada di daerah ini. Karena diakui atau tidak, ormas juga memainkan peran penting membantu pemerintah dalam hal pemberdayaan masyarakat.
“Jumlah ormas di Loteng cukup banyak. Dengan adanya regulasi itu nantinya, proses pembinaan ormas di daerah ini bisa maksimal lagi. Dan, pada akhirnya bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah di daerah ini,”tandasnya. (kir)