Giri Menang (Suara NTB) – Jalan simpang lima Gerung (patung Koperasi) menuju Desa Kebon Kecamatan Gerung Lombok Barat (Lobar) sepanjang kurang lebih 3 kilometer, mendesak dinaikkan statusnya dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Mengingat jalan itu menghubungkan dengan objek vital seperti PLTU Jeranjang dan akses pariwisata yang ramai dilalui pengunjung.
Kondisi saat ini jalan itu sangat sempit, sehingga rawan terjadi kecelakaan ketika dilalui truk besar. Bahkan tonase muatannya melebihi kapasitas jalan, sehingga menyebabkan jalan tersebut cepat rusak.
Kepala Desa Kebon Ayu, Jumarsa, mejelaskan pihaknya sudah mengusulkan perubahan peningkatan status jalan tersebut. Mulai dari jalur simpang lima Gerung menuju jembatan Kebon Ayu “Sudah kami ajukan (kenaikan status jalan) ke Pemda melalui Dinas PU. Dan usulannya sudah masuk, bahkan sudah ada nama paket jalan ini yakni ruas Karang Anyar – Taman Ayu,” terang Jumarsa, kemarin.
Pihaknya pun sudah meminta bantuan Ketua DPRD Lobar untuk menanyakan langsung ke Kepala Dinas PUTR soal kejelasan realisasi kenaikan status jalan tersebut. Namun, Kadis PUTR Made Arthadana langsung menjawab, jika pihak dinas belum bisa melakuan perubahan status jalan tahun ini sebab masih fokus di wilayah Sekotong. (her)