Mataram (Suara NTB) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Ivan Jaka mengaku penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit sapi dan kambing di Kabupaten Lombok Barat masih belum memiliki kemajuan yang signifikan. “Iya, memang belum ada progres yang signifikan namun kami pastikan kasusnya tidak berhenti melainkan tetap berjalan di tahap penyidikan,” katanya kepada wartawan, Kemarin.
Ivan menyatakan demikian, karena proses pembuktiannya masih terus dilakukan. Salah satunya proses penghitungan ketinggian hewan di pengadaan tersebut oleh LKPP dan juga dokumen lainnya. “Inikan tidak mudah, karena kita harus ukur ketinggiannya dan selisih per ekornya. Jadi kami masih gali semua,” sebutnya. Selain itu, lanjutnya penyidik juga menunggu hasil Audit Investigasi (AI) dari Inspektorat Provinsi setelah diserahkan beberapa waktu lalu. AI ini dilakukan sebelum melakukan penghitungan kerugian negara.
“Kita tunggu AI dulu, ketika sudah terungkap ada kerugian negera baru kita hitung dan penetapan tersangka,” sebutnya. Dirinya pun meyakinkan, dalam penanganan kasus tersebut tidak ada kata mundur pasti naik. Namun sebelum dilakukan penetapan tersangka, alat bukti harus terus diperkuat supaya tidak ada yang lolos. “Untuk apa kita percepat penanganan perkaranya, tau-taunya bebas di pengadilan, bunuh diri namanya. Tetapi saya jamin pasti naik perkara ini,” tegasnya.
Untuk diketahui, proyek penyaluran bantuan bibit sapi untuk pokmas di Kabupaten Lombok Barat ini berasal dari 4 paket pekerjaan pengadaan barang di tahun 2020. Penyaluran melalui Dinas Pertanian Lombok Barat dengan sumber anggaran dari dana pokok pikiran (pokir) DPRD setempat.
Sesuai data dari laman resmi LPSE Lombok Barat Paket pengadaan jenis bibit sapi eksotis atau simental memiliki pagu anggaran Rp540 juta. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial NMU asal Kabupaten Lombok Tengah dengan harga penawaran Rp489 juta.
Perusahaan NMU kembali menang tender pada paket kedua untuk pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp453,6 juta dari pagu anggaran Rp504 juta. Paket ketiga juga dimenangkan NMU untuk pengadaan bibit kambing dengan harga penawaran Rp300 juta sesuai dengan pagu anggaran paket.
Paket keempat yang dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2020. Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Lombok Barat dengan pagu anggaran Rp2,244 miliar untuk pengadaan 264 bibit sapi. Tender pengadaan bibit sapi paket keempat diikuti 34 peserta. Pemenangnya, perusahaan BJ yang beralamat di Kota Bima dengan harga penawaran Rp1,977 miliar. (ils)