Tergantung Kebijakan PT

KEPALA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd., menyerahkan sepenuhnya pada tiap Perguruan Tinggi (PT) dalam menerapkan aturan standar kelulusan bagi mahasiswa S1 atau D4 atau sarjana terapan, yang mana skripsi bukan lagi syarat utama kelulusan.

‘’Jadi ada  karya ilmiah yang namanya tugas akhir. Tugas akhir biasanya identitik dengan skripsi. Namun, ada yang tugas akhir yang tidak berupa skripsi. Itu proyek-proyek. Tinggal sekarang kampus punya kebijakan seperti apa. Mungkin dengan merdeka belajar dan kampus merdeka yang sedang dijalankan sekarang ini diberikan opsi-opsi. Kadang-kadang mungkin kampus punya kekhawatiran di akhir studi di akhir produk atau outputnya secara maksimal, kampus punya pilihan untuk itu,’’ ujarnya pada wartawan di Kantor Gubernur NTB, Kamis, 7 September 2023.

Meski demikian, ujarnya,  pemerintah pusat memberikan semacam ruang bagi mahasiswa untuk tidak lagi konsentrasi mengerjakan tugas akhir. Bahkan, menurutnya, istilah tugas akhir ini sudah  lama, karena mahasiswa diploma-diploma tidak harus mengerjakan skripsi, tapi langsung ke tugas akhir.

Selain itu, tambahnya, bagi PT yang tidak mengharuskan mahasiswa mengerjakan skripsi pasti  ada   kompensasinya. ‘’Yang tadinya skripsi itu kan 4 SKS (Sistem Kredit Semester). Sekarang 4 SKS itu diganti dengan apa. Bukankah sekarang ini ada dengan kampus merdeka ini, mahasiswa langsung berada di tengah masyarakat dapat 6 SKS. Di kantor kami (Dinas Dikbud NTB, red) sudah ada seperti itu. Sudah 6 bulan mereka di sana,’’ terangnya.

Mantan Sekretaris Dinas Dikbud NTB ini juga menegaskan, berada langsung di tengah masyarakat berbeda dengan kebijakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang harus dijalani mahasiwa. Sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi,  ada pendidikan, penelitian dan pengabdian.

‘’Jadi yang belajar langsung 6 bulan di kantor desa, Dikbud dan kantor yang lain itu dapat 2 hal. Yaitu pengabdian dan penelitian. Sementara mendidiknya ada di kampus,’’ tambahnya.

Tidak hanya itu, ungkapnya, skripsi itu sesuai dengan output akhir masing-masing PT, karena ditiadakan skripsi sudah banyak kampus yang meniadakan mahasiswa harus menyusun skripsi. ‘’Angkatan saya dulu 1992 dan wisuda 1996-1997 itu ada yang ambil skripsi dan ada yang tidak ada ambil skripsi. Saya yang ambil skripsi. Mau repot soalnya,’’ jawabnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengeluarkan aturan terbaru terkait standar kelulusan bagi mahasiswa S1 atau D4 atau sarjana terapan, yang mana skripsi bukan lagi syarat utama kelulusan.

Aturan ini tertulis dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Peraturan terbaru ini diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26, Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.

Namun, syaratnya, prodi mahasiswa bersangkutan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek maupun bentuk lain yang sejenis. Sedangkan bagi mahasiswa yang kuliah di kampus yang belum menerapkan kurikulum tersebut, maka syarat lulus kuliahnya yaitu tugas akhir yang juga tidak harus berbentuk skripsi. Bentuk lainnya yaitu prototipe, proyek, maupun bentuk sejenis lainnya. Tugas akhir ini juga dapat dikerjakan secara individu ataupun berkelompok. (ham)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Bupati KSB Targetkan Jalan Lingkungan Desa Mulus

0
Taliwang (Suara NTB) - Bupati Sumbawa Barat, H. W. Musyafirin menyatakan, misi "jalan tanah" yang diusung pemerintahannya tahun ini akan mulai menyasar pembangunan dan...

Latest Posts

Bupati KSB Targetkan Jalan Lingkungan Desa Mulus

Taliwang (Suara NTB) - Bupati Sumbawa Barat, H. W....

Kader Golkar Loteng Dukung Suhaili di Pilkada NTB Nursiah di Pilkada Loteng

Praya (Suara NTB) - Nama H.M. Suhaili, FT., diinternal...

Disiplin dan Amanah Jaga NKRI, 21 Putra KLU Jadi Anggota Komponen Cadangan

Tanjung (Suara NTB) - Sebanyak 21 orang putra daerah...

Nonton MotoGP, Penonton Bisa Gunakan Kendaraan Sendiri

Mataram (Suara NTB) - MotoGP di Pertamina Mandalika International...

Anggaran Rp17 Miliar, Kasus Stunting di Lobar Berhasil Ditekan

Giri Menang (Suara NTB) - Pemerintah pusat menggelontorkan Rp17...

ARTKEL ACAK

Pj Gubernur NTB Serah Terima Jabatan dengan Zul – Rohmi

0
Mataram (Suara NTB) – Serah terima jabatan antara Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M.Sc., dan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah,...

Penerimaan PPPK, Masyarakat Diingatkan Jangan Percaya Calo

0
Mataram (Suara NTB) - Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Mataram telah dibuka. Mekanisme penerimaan melalui dua jalur yakni, kebutuhan khusus...

Target Pajak Parkir Menurun

0
Mataram (Suara NTB) - Beberapa potensi pendapatan asli daerah  (PAD) Kota Mataram meningkat, justru berbeda dengan pajak parkir yang ditargetkan menurun pada anggaran pendapatan...

Kolom