Pesisir Lotim dan Teluk Bima Potensial Jadi Kawasan Mangrove untuk Perdagangan Karbon

Mataram (Suara NTB) – Sejumlah wilayah pesisir di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dan di wilayah Teluk Bima Kabupaten Bima dinilai cukup potensial untuk menjadi kawasan penanaman mangrove yang nantinya bisa dijadikan komoditas penjualan karbon.
Perdagangan karbon sendiri adalah transaksi jual beli kredit karbon. Kredit karbon merupakan representasi hak bagi satu perusahaan untuk menghasilkan emisi karbon atau gas rumah kaca lain dalam proses industrinya. Satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi 1 ton karbon dioksida (CO2).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB Muslim mengatakan, salah satu syaratnya yaitu lahan penanaman mangrove tersebut milik pemerintah, bukan milik perorangan.
“Yang paling potensial atau paling besar itu ada di Waworada, Teluk Bima sama di Lombok Timur. Itulah daerah yang potensial penanaman dalam area yang luas,” kata Muslim kepada Suara NTB, Jumat, 8 September 2023.

Ada beberapa perusahaan dalam negeri yang sudah mulai tertarik untuk membeli karbon dari penanaman mangrove di NTB. Mereka berasal dari Surabaya, Jakarta dan Makassar. Namun untuk investasi kongkretnya sejauh ini belum ada pembahasan.
Pemerintah pusat sendiri sangat serius untuk merespons potensi ekonomi biru ini, mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki kawasan mangrove dan hutan hujan tropis yang banyak dan dapat diperjual belikan di pasar global.

Terlebih Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan peraturan teknis atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK 14/2023) de​ngan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon (SEOJK 12/2023).

Penerbitan SEOJK 12/2023 dilaksanakan untuk menindaklanjuti ketentuan tata cara penyelenggaraan perdagangan karbon di bursa karbon, operasional dan pengendalian internal Penyelenggara Bursa Karbon. Regulasi ini juga sebagai ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara perizinan Penyelenggara Bursa Karbon dalam POJK 14/2023.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menunjukkan bahwa Indonesia memiliki hutan hujan tropis ketiga terbesar di dunia dengan luas area 125,9 juta hektare yang dapat menyerap emisi karbon sebesar 25,18 miliar ton.

Sementara, luas area hutan mangrove di Indonesia saat ini mencapai 3,31 juta hektare yang mampu menyerap emisi karbon sekitar 950 ton karbon per hektare atau setara 33 miliar karbon untuk seluruh hutan mangrove di Indonesia.

Indonesia juga memiliki lahan gambut terluas di dunia dengan area 7,5 juta hektare yang mampu menyerap emisi karbon mencapai sekitar 55 miliar ton.
Dengan demikian, maka total emisi karbon yang mampu diserap Indonesia kurang lebih sebesar 113,18 gigaton. Apabila Pemerintah Indonesia dapat menjual kredit karbon dengan harga 5 Dolar AS di pasar karbon, maka potensi ekonomi karbon di Tanah Air mencapai Rp 8.000 triliun, terdiri dari hutan tropis sebesar Rp 1.780 triliun, hutan mangrove Rp 2.333 triliun, dan lahan gambut Rp 3.888 triliun.(ris)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Dukung Upaya Pemerintah Bebas Emisi Karbon, BRI Kembali Tanam Bibit Mangrove...

0
Jakarta (suarantb.com)– Melalui aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR), BRI secara konsisten terus mendukung dan merealisasikan prinsip Environmental, Social, dan Governance (ESG). Komitmen ini diwujudkan...

Latest Posts

Dukung Upaya Pemerintah Bebas Emisi Karbon, BRI Kembali Tanam Bibit Mangrove di Pulau Tidung, Total 10.500 Bibit di 2023

Jakarta (suarantb.com)– Melalui aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR), BRI...

Beras Mendominasi Transaksi Pasar Lelang Komoditas Agro Ke-3 di NTB

Mataram (Suara NTB) - Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri...

Kekeringan Ekstrem Berkepanjangan Landa Sejumlah Daerah di NTB

Mataram (Suara NTB) – BMKG merilis data monitoring yang...

Normalisasi PJU By Pass BIL-Mandalika Tuntas Sebelum MotoGP

Praya (Suara NTB) - Kondisi lampu Penerang Jalan Umum...

Lahan Produktif di KLU Mulai Beralih Fungsi

Tanjung (Suara NTB)-Lahan produktif (sawah basah) di Kabupaten Lombok...

ARTKEL ACAK

Badan Standarisasi Nasional Diajak Buka Kantor di Loteng

0
Praya (Suara NTB)-Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) sedang  menggodok rencana membuka Kantor Layanan Teknis (KLT) Badan Standarisasi Nasional (BSN) di daerah ini. Dengan begitu,...

Sidang Kasus Korupsi Izin Tambang, PT AMG Hanya Lakukan Aktivitas Tambang di Blok Dedalpak

0
Mataram (SuaraNTB) - Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy, memastikan aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT Anugrah Mitra Graha (AMG) hanya di Blok...

Bertarung di Dapil ”Neraka” Lale Prayatni Siap Rebut Kursi DPRD NTB

0
Mataram (Suara NTB) –Keputusan Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) NTB, Hj. Lale Prayatni untuk tampil di Pileg 2024 lewat Dapil Kota Mataram dinilai...

Kolom