Mataram (Suara NTB) – Tinggal selangkah lagi, pemenuhan modal inti PT. Jamkrida NTB Bersaing bisa lebih aman, jika Pengadilan Agama Mataram sudah resmi menyerahkan aset bangunan yang kini ditempati sebagai kantor Jamkrida NTB di Jalan Catur Warga. Tahun 2024 nanti, sebagaimana amanat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), Jamkrida NTB Bersaing harus memenuhi modal inti sebesar Rp50 miliar. Sementara, saat ini modal intinya baru Rp32,8 miliar.
Direktur Utama PT. Jamkrida NTB Bersaing, Lalu Taufik Mulyajati di Mataram, Jumat, 8 September 2023 mengatakan, rencana Pemprov NTB untuk memenuhi modal inti PT Jamkrida NTB Bersaing pada tahun 2023 ini, masih menunggu penyerahan aset yang belum dapat dilaksanakan. Aset yang diserahkan Pemprov NTB adalah lahan yang nilainya diperkirakan belasan miliar.
Aset lahan dimaksud, adalah lahan yang saat ini menjadi kantor Jamkrida NTB. Namun yang menjadi kendala, di atas aset lahan tersebut dulunya dibangun kantor Pengadilan Agama Mataram. Lanjut Lalu Taufik, penyerahan aset berupa lahan ini, harus bersamaan dengan penyerahan aset Gedung dari Pengadilan Agama.
Kalau Pemprov NTB sudah ada komitmen untuk menyerahkan aset ini. Bahkan sudah ada SKnya. Cuma aset Gedung ini yang belum diserahkan secara resmi oleh Pengadilan Agama Mataram. Ini yang masih kita tunggu, ujarnya. Jika ditaksir, aset Gedung bekas Kantor Pengadilan Agama Mataram ini nilainya sekitar Rp1,5 miliaran. Jika ditambah dengan nilai aset tahan milik Pemprov, menurutnya sudah cukup untuk memenuhi modal inti Jamkrida NTB Rp50 miliar tahun 2024 nanti.
Makanya kita sangat berharap, aset Gedung ini bisa diserahkan secepatnya oleh Pengadilan Agama Mataram, harapnya. Pihaknya juga telah mengupayakan agar kendala ini bisa terselesaikan dan penyertaan modal dapat segera dipenuhi. Apalagi Mahkamah Agung juga sudah memberikan lampu hijau atas penyerahan asset Gedung Pengadilan Agama Mataram dimaksud.
Saat ini modal yang dikelola oleh PT. Jamkrida NTB Rp32,8 miliar. Penyertaan modal didominasi oleh Provinsi NTB sebesar Rp27 miliar, ditambah penyertaan modal dari Pemkot Mataram Rp1 miliar, Pemkot Bima Rp1 miliar, Kabupaten Bima Rp1,5 miliar, Lombok Barat Rp1 miliar, Lombok Tengah Rp1 miliar. Ditambah Rp300 juta dari Kabupaten Bima. Sisanya, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, Sumbawa Barat dan Dompu hingga saat ini belum juga menyertakan modal. (bul)