Mataram (Suara NTB) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Setelah rangkaian penggeledahan dilakukan Tim KPK di sejumlah lokasi di Kota Bima. Jumat, 8 September 2023, lembaga antirasuah ini memeriksa istri Walikota Bima, Hj.Ellya Alwaini. Pemeriksaan berlangsung di Ruang Ditreskrimsus Polda NTB.
KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ellya Alwaini istri Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE terkait kasus dugaan korupsi yang diduga menjerat suaminya itu.
Pantauan Suara NTB di Mapolda NTB, Ellya datang memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah sekitar pukul 10.00 Wita. Usai dimintai keterangan sekitar pukul 11.42 Wita Ellya didampingi kuasa hukumnya, Abdul Hanan, SH keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menuju kendaraan.
Silakan tanya kuasa hukum saya saja , katanya sembari menuju kendaraan pribadinya kepada wartawan saat ditanya terkait pemeriksaan terhadap dirinya oleh KPK di Mapolda NTB, Jumat, 8 September 2023.
Abdul Hanan yang dikonfirmasi terpisah mengaku kliennya diperiksa penyidik KPK tersebut sekitar 2 jam lebih. Saat disinggung terkait materi pemeriksaan apakah terkait soal dugaan suap dan gratifikasi, dia enggan memberikan keterangan.
“Semuanya kami serahkan kepada penyidik KPK. Kami tidak memiliki kewenangan menjawab itu,” ujarnya.
Begitu juga saat disinggung terkait status Ellya dalam pemeriksaan oleh KPK, Hanan enggan menanggapi. Ia mengatakan itu merupakan ranah penyidik. “Kami tidak tahu persoalan itu (penetapan tersangka), kami serahkan ke KPK. Kami tidak berani ikut campur untuk hal itu,” ucapnya.
Namun Hanan selaku pendamping di kasus tersebut, memastikan akan tetap bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK. Hal itu dibuktikan dengan kedatangannya ke Gedung Ditreskrimsus Polda NTB satu jam sebelum pemeriksaan. Kami diperiksa pukul 10.00 Wita. Tapi kami datang jam 09.00 Wita,” ucapnya.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut belum memberikan keterangan. Wartawan juga sudah menghubungi melalui sambungan telepon namun belum memberikan komentar. (ils)