Dua Rumah Makan Terancam Disegel

Mataram (Suara NTB) – Penagihan tunggakan pajak masih tarik ulur. Dua dari lima wajib pajak (WP) menunda pembayaran dengan berbagai alasan. Jika melebihi batas waktu, maka dua rumah makan akan disegel.

Kepala Satpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi menyampaikan, tiga dari lima wajib pajak yang telah selesai menghitung sendiri pajak mereka telah membayar ke kas daerah, kecuali salah satu rumah makan di Rembiga meminta pembayaran dengan cara mencicil. Sedangkan, dua WP lainnya masih diberikan waktu pekan ini untuk segera menyetor ke kas daerah. “Tiga sebenarnya sudah, tetapi dua ini masih minta waktu dulu. Pokoknya pekan ini, kita kasih waktu menyelesaikan,” tegas Irwan dikonfirmasi, Kamis, 7 September 2023.

Dua rumah makan masuk panggilan kedua. Mereka diingatkan segera menyerahkan perbaikan data laporan pajaknya ke pemerintah. Apabila pekan ini kata Irwan, tidak membayar pajak dengan berbagai alasan maka akan dilakukan penyegelan. “Pokoknya kita segel kalau tidak mau bayar,” ujarnya.

Irwan menyebutkan, pajak yang harus disetor ke kas daerah mencapai ratusan juta. Ia mencontohkan, rumah makan di Jalan Bung Karno, Kelurahan Pagesangan Timur telah membayar Rp90 juta. Selain itu, rumah makan di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Rembiga membayar Rp35 juta.

Potensi pendapatan daerah dari pajak menurutnya, harus dioptimalkan karena sesuai perhitungan atau hasil supervisi dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram. “Sebenarnya jumlahnya sampai ratusan juta,” sebutnya.

Apakah memungkinan tempat usaha mereka disegel karena selama ini tidak pernah ada tindakan tegas dari pemerintah? Irwan menegaskan, aparat penegak Perda menjalankan tugas sesuai yang diatur peraturan daerah maupun perundang-undangan. Jika masyarakat atau wajib pajak tidak taat membayar pajak, maka akan disegel. Penyegelan adalah kewenangan Pol PP sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). “Ngapain harus takut. Perkara nanti ada komunikasi di belakang dan diperintahkan tidak menutup urusan lain. Yang penting kita menjalankan tugas sesuai aturan,” demikian kata dia. (cem)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Apel Perdana Bersama Seluruh ASN, Ini Pesan Pj Gubernur NTB kepada...

0
Mataram (Suara NTB) - Memimpin apel perdana bersama seluruh ASN lingkup Pemprov NTB, Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Drs. H. L. Gita Ariadi, M.Si., memberikan...

Latest Posts

Apel Perdana Bersama Seluruh ASN, Ini Pesan Pj Gubernur NTB kepada para ASN Muda

Mataram (Suara NTB) - Memimpin apel perdana bersama seluruh...

Bang Zul Bangga MXGP Samota dan Lombok Raih Dua Penghargaan di Tengah Keterbatasan

Mataram (Suara NTB) - Event balap Motocross Grand Prix...

Old Story Never Fade, Cerita Bahri Bima Pria Difabel Yang Tetap Update Lewat Radio

Oleh : Ahmad S N (Direktur RKM Institute) Setelah 73...

Daftar Harga Case Samsung Galaxy BMW dan Keunggulannya

Kemajuan teknologi membuat banyak brand saling berkolaborasi. Tak ketinggalan...

Dies Natalis ke 42 Tahun FKIP Unram Diisi Aneka Kegiatan

Giri Menang (Suara NTB) - FKIP Fakultas Keguruan dan...

ARTKEL ACAK

Pesanan Kamar Hotel Berbintang Mencapai 90 Persen Jelang MotoGP

0
Mataram (Suara NTB) - Tingkat hunian kamar hotel di NTB menjelang perhelatan MotoGP Mandalika 2023 mencapai 90 persen. “Hotel-hotel besar pada penuh sekitar 90...

Lima Tahun Jadi Gubernur, Bang Zul Mengenang Penanganan Dua Bencana hingga Ekspedisi Matemega

0
Mataram (Suara NTB) – Dr. H. Zulkieflimansyah resmi meletakkan jabatannya sebagai Gubernur NTB pada hari Selasa 19 September 2023. Selanjutnya kepemimpinan Provinsi diambil alih...

Badan Standarisasi Nasional Diajak Buka Kantor di Loteng

0
Praya (Suara NTB)-Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) sedang  menggodok rencana membuka Kantor Layanan Teknis (KLT) Badan Standarisasi Nasional (BSN) di daerah ini. Dengan begitu,...

Kolom