Tanjung (Suara NTB) – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan menerapkan rekrutmen Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melalui satu kanal (pintu). Pola ini diterapkan untuk mencegah rekrutmen ilegal yang dilakukan oleh oknum PPTKIS nakal.
“Untuk proses calon PMI, kita akan menerapkan skema penempatan supaya lebih aman, yaitu rekrutmen sistem satu kanal,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) KLU, Evi Winarni, SP., M.Si., melalui Kepala Bidang Tenaga Kerja, H. Kadarusna, SH., Kamis, 7 September 2023.
Ia menjelaskan, dalam proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri pemerintah lebih banyak menerapkan kerjasama Government to Government (G to G) atau semi G to G. Di mana, dalam proses ini pemerintah kedua negara melibatkan konsorsium – perusahaan swasta.
“Pihak swasta yang ditunjuk oleh pemerintah tentu berdasarkan indikator misalnya, penyaringan ketat, track record perusahaan bagus. Karena saat ini untuk penempatan di Arab Saudi pun, menggunakan sarikat milik Pemerintah Saudi yang melaksanakan penempatan,” sambungnya.
Oleh karena itu, ia kembali menegaskan bahwa skenario rekrutmen ke depan, seluruh PPTKIS yang akan memberangkatkan CPMI harus melakukan koordinasi dengan dinas di Kabupaten. PPTKIS tidak diperkenankan lagi melakukan rekrutmen sendiri di lapangan.
“Nanti skenarionya, dinas yang terima daftar calon PMI, dan PPTKIS mengambil data CPMI dari dinas. Fakta yang sudah lewat, semua PT merekrut sendiri ke lapangan,” tegasnya.
Kadarusna menyambung Pemda Kabupaten merespon positif dibukanya moratorium penempatan untuk negara tujuan Arab Saudi. Dibukanya moratorium, diyakini akan mencegah potensi keberangkatan secara ilegal. (ari)