Pemerintah dan DPRD KSB akan Bahas 8 Raperda

Taliwang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama DPRD setempat telah menyusun agenda legislasi menutup akhir  tahun 2023 ini. Memasuki masa sidang I itu, sebanyak 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan digodok untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda.

Kabag Hukum Setda KSB, Ahmad Yani mengatakan, delapan Raperda yang akan dibahas itu terdiri atas 4 usulan pemerintah dan 4 Raperda inisiatif DPRD. “Jadi ini sudah kita setujui bersama Bamus (badan musyarah) DPRD,” katanya, Rabu, 6 sEPTEMBER 2023.

Untuk usulan dari pihak pemerintah, Raperda yang akan diajukan berasal dari sejumlah OPD. Yani merinci, usulan berasal dari Bappeda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Bagian Organisasi Setda KSB Raperda tentang Pelayanan Publik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Raperda tentang Cagar Budaya dan terakhir ada usulan dari Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Raperda tentang Pengelolaan Perpustakaan. “Kalau usulan DPRD saya tidak hapal. Tapi yang jelas jumlahnya sama (empat),” katanya.

Jadwal pembahasan delapan Raperda itu sendiri, diakui Yani telah disepakati bersama DPRD pada rapat Bamus baru-baru ini. Dalam rapat itu disepakati, kegiatannya akan digelar selama sekitar 1 bulan terhitung 18 September hingga 17 Oktober 2023 mendatang. “Kami menyepakati tangggal 17 Oktober jadwalnya sudah sidang paripurna penyampaian tanggapan akhir bupati atas Perda yang ditetapkan,” urainya.

Ia menyebut, agenda legislasi terakhir tahun ini harus benar-benar diupayakan berjalan sesuai jadwal. Pasalnya perubahan jadwal hingga menyebabkan mundurnya tahapan bisa membuat program legislasi itu terganggu. “Kenapa saya bilang begitu. Karena kan sudah semakin mepet Pemilu pasti para anggota DPRD akan sangat sibuk (dengan agenda politiknya),” katanya.

Pada bagian lain, dikonfirmasi mengenai masih adanya sejumlah Perda hasil penetapan sebelumnya yang hingga kini belum resmi diundangkan? Yani mengakui, hal tersebut. Menurut dia, beberapa Perda itu saat ini masih ada yang berproses di Kanwil Kemenkumham NTB atau di Biro Hukum Provinsi. “Info yang kami peroleh yang di Kanwil sudah selesai harmonisasinya. Tapi memang masih perlu proses lagi sampai akhirnya kita resmi undangkan (berlakukan),” katanya.(bug)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Jadi Tokoh Inspiratif Dunia, Biografi Jokowi Tulisan Dirut PLN Terbit di...

0
Seoul (Suara NTB)-Buku biografi “Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia” karya Darmawan Prasodjo dirilis dalam versi Bahasa Korea. Peluncuran buku dilakukan dalam acara Festival Indonesia pada...

Latest Posts

Jadi Tokoh Inspiratif Dunia, Biografi Jokowi Tulisan Dirut PLN Terbit di Korea

Seoul (Suara NTB)-Buku biografi “Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia” karya...

Siap-siap! PLN Jadi Raksasa Pelaku Carbon Trading yang Melantai di Bursa Karbon Indonesia

Jakarta (Suara NTB)-Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) yang telah diluncurkan...

BKPH Maria Donggomasa Sita 31 Log Kayu Sonokeling, Diduga Hasil Illegal Logging

Bima (Suara NTB) - Jajaran Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan...

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses Layanan Permodalan

Jakarta (suarantb.com)– Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau...

Bawaslu KSB Tertibkan APS Berbau Kampanye

Taliwang (Suara NTB) - Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)...

ARTKEL ACAK

SMKN 3 Mataram Implementasikan P5 Tema Suara Demokrasi Lewat Pemilihan Ketua OSIS

0
Mataram (Suara NTB) - SMKN 3 Mataram mengimplementasikan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang mengambil tema Suara Demokrasi Melalui Praktik Pemilihan Ketua dan...

Dongkrak Penjualan Tiket MotoGP, MGPA Gandeng Komunitas Mini Cooper

0
DALAM rangka lebih memperkenalkan ajang Pertamina Grand Prix Of Indonesia 2023 atau MotoGP Mandalika 2023 dan mendukung program penjualan tiket, MGPA bekerjasama dengan komunitas...

Derita Papuq Syamsiah di Dasan Geres, Tinggal di Gubuk, Ganjal Perut Pakai Air Demi...

0
Kisah pilu dialami Papuq Syamsiah (66), Warga Lingkungan Aik Ampat Kelurahan Dasan Geres, Kecamatan Gerung. Ia dan cucunya yang masih duduk di bangku kelas...

Kolom