Masih Gelar Sosialisasi

PEMPROV NTB berencana menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg yang selama ini berlaku di masyarakat. Apalagi, pemerintah sudah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada September 2022 lalu. Sementara HET pembelian elpiji 3 kg masih menggunakan HET lama.

Bahkan Surat Keputusan (SK) mengenai usulan penyesuaian HET elpiji 3 kg sudah beredar di masyarakat dan ditandatangani Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah.

Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Drs. H. Wirajaya Kusuma, M.H., pada Suara NTB, Rabu, 6 September 2023, membenarkan mengenai adanya SK mengenai usulan penyesuaian HET elpiji 3 kg. Namun, keputusan pemberlakuan HET ini masih belum dilakukan.

Menurutnya, pemberlakuan HET baru 3 kg ini masih dikoordinasikan dengan  pihak Hiswana Migas NTB. Setelah ada koordinasi dan momen waktu yang tepat, maka pemerintah daerah akan menyesuaikan HET elpiji 3 kg ini.

Pada lampiran Keputusan Gubernur Nomor 750-444 tahun 2023 ada beberapa item yang diusulkan ada kenaikan. Seperti harga tebus penyalur atau agen ke Pertamina termasuk PPN disesuaikan dengan jarak angkut. Selain itu, yang minta disesuaikan adalah margin penyalur atau agen, harga di titik serah agen atau penyalur.

Komponen lain yang mesti disesuaikan adalah tambahan biaya operasional penyalur atau agen ke sub penyalur atau pangkalan. Begitu juga harga tebus sub penyalur atau pangkalan ke penyalur atau agen. Termasuk margin sub penyalur atau pangkalan menjadi salah satu komponen yang disesuaikan untuk menentukan HET elpiji 3kg.

Untuk itu, HET elpiji 3kg dari 0-60 kilometer ditetapkan sebesar Rp18.000, dari 60-120 kilometer, HET elpiji 3 kilogram ditetapkan sebesar Rp18.750 dan jarak angkut lebih dari 120 kilometer HET, ditetapkan Rp19. 500. (ham)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Jadi Tokoh Inspiratif Dunia, Biografi Jokowi Tulisan Dirut PLN Terbit di...

0
Seoul (Suara NTB)-Buku biografi “Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia” karya Darmawan Prasodjo dirilis dalam versi Bahasa Korea. Peluncuran buku dilakukan dalam acara Festival Indonesia pada...

Latest Posts

Jadi Tokoh Inspiratif Dunia, Biografi Jokowi Tulisan Dirut PLN Terbit di Korea

Seoul (Suara NTB)-Buku biografi “Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia” karya...

Siap-siap! PLN Jadi Raksasa Pelaku Carbon Trading yang Melantai di Bursa Karbon Indonesia

Jakarta (Suara NTB)-Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) yang telah diluncurkan...

BKPH Maria Donggomasa Sita 31 Log Kayu Sonokeling, Diduga Hasil Illegal Logging

Bima (Suara NTB) - Jajaran Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan...

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses Layanan Permodalan

Jakarta (suarantb.com)– Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau...

Bawaslu KSB Tertibkan APS Berbau Kampanye

Taliwang (Suara NTB) - Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)...

ARTKEL ACAK

Pelaku Usaha di NTB Minta Produk Luar Negeri di Tiktokshop Ditertibkan

0
Mataram (Suara NTB) - Pelaku usaha di Provinsi NTB mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk mengatur persaingan usaha online melalui tiktok shop. Diketahui, saat ini...

DP3A Kota Mataram Berikan Pendampingan Penyusunan Anggaran Berbasis Gender bagi OPD

0
Mataram (Suara NTB) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram memberikan pendampingan penyusunan anggaran berbasis gender bagi organisasi perangkat daerah di...

Pemkot Tagih Kuota Tambahan Elpiji ke Pertamina

0
Mataram (Suara NTB) – Dinas Perdagangan Kota Mataram menagih kuota tambahan elpiji 3 kilogram ke PT. Pertamina. Kepastian cadangan gas ini untuk memenuhi kebutuhan...

Kolom