Dompu (Suara NTB) – Hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Dompu yang menghadirkan jajaran pemerintah daerah (Pemda) Dompu, agen LPG, dan kelompok masyarakat terkait kisruh pemasaran LPG 3 kg menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15 ribu per tabung. Penetapan ini justru bertolak belakang dengan HET yang ditetapkan Gubernur NTB nomor 750 – 444 tahun 2023 yaitu antara Rp18.000 hingga Rp19.500 per tabung.
Keputusan yang dikeluarkan Juli 2023 ini mulai diberlakukan para agen LPG ke pangkalan sejak akhir Agustus 2023. Tapi di Brimola, aplikasi pemesanan dan penjualan gas LPG 3 kg hingga Rabu, 6 September 2023 masih menggunakan keputusan Gubernur NTB sebelumnya dimana HET sebesar Rp15.000 hingga Rp16.500 per tabung.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Dompu, Soekarno, ST, MT yang dikonfirmasi, Rabu kemarin mengakui, ada HET terbaru yang ditetapkan Gubernur dan HET terbaru ini sempat mengemuka saat RDPU di DPRD Dompu pada Selasa, 5 September 2023. Tapi di Brimola yang juga diakui para agen penyalur LPG masih dengan HET SK Gubernur yang lama. “Ada dua hal yang bertolak belakang. Pada Brimola sebagai media transaksi LPG antara agen dan pangkalan masih dengan HET lama. Tapi di sisi lain, ada kebijakan yang menetapkan HET baru,” ungkap Soekarno.
Karena persoalan ini, Soekarno mengaku, telah berkoordinasi dengan Hiswana Migas NTB dan menjanjikan akan melakukan sosialisasi lebih lanjut secara internal sebelum diberlakukan. “Kami juga dihubungi Ketua Komisi 1 (Ir Muttakun) yang mempertanyakan soal HET terbaru gas LPG 3 kg,” ungkap Soekarno.
Selain ada perubahan HET, Soekarno mengatakan, berdasarkan peraturan perundang – undang ada 4 pihak yang berhak menkonsumsi gas LPG 3 kg. Yaitu rumah tangga, UMKM, sektor perikanan, dan sektor pertanian. Tapi alokasi perhitungan kebutuhan LPG yang disalurkan pertamina berdasarkan formulis usulan yang disampaikan ke pihaknya yaitu rumah tangga dan UMKM. “Jadi gas LPG 3 kg ini bukan hanya untuk warga miskin, tapi untuk rumah tangga, UMKM, sektor perikanan, dan sektor pertanian. Itu urutannya,” ungkap Soekarno.
Data kebutuhan rumah tangga, pertamina mengacu pada DTKS dan UMKM. Untuk dua komponen ini, diajukan 10.400an tabung, tapi yang disetujui hanya 6.700an tabung. Pada 2023 dan 2024 ini, diajukan sebanyak 16 ribuan tabung. Tapi realisasinya saat ini masih 6.700an tabung.
Mereka yang berhak menikmati LPG 3 kg yang sebelumnya memanfaatkan gas LPG 12 kg, kini telah menggunakan gas LPG 3 kg. Ditambah gas LPG 3 kg yang sering langka membuat warga harus memiliki cadangan tabung di rumah. “Panic buying istilahnya. Ada kepanikan, sehingga masyarakat menyetok untuk kebutuhannya,” ungkap Soekarno.
Pemerintah pusat melalui Pertamina harapkan segera memenuhi kebutuhan pasokan gas LPG bagi masyarakat Dompu. Selama pasokan gas LPG belum bisa dipenuhi, kondisi harga LPG 3 kg di pasaran akan tetap terjadi fluktuasi. (ula)