Mataram (Suara NTB) – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengidentifikasi tiga kelurahan di Kota Mataram masuk zona merah peredaran narkoba. Ikhtiar pencegahan dimasifkan dengan membentuk kelurahan bersinar.
Tiga kelurahan tersebut yakni, Kelurahan Dasan Agung, Kelurahan Karang Taliwang, dan Kelurahan Abian Tubuh.
Menanggapi hal tersebut, Asisten I Setda Kota Mataram, H. Lalu Martawang membenarkan bahwa pemetaan dari BNN NTB dan Satresnarkoba Polresta Mataram telah menunjukkan data kelurahan atau wilayah yang rawan peredaran barang haram tersebut. Tiga kelurahan ini mendapatkan atensi sehingga dicanangkan sebagai bagian dari program kelurahan bersih dari narkoba (Bersinar). “Data ini memang sudah kami terima dan ini menjadi atensi,” kata Martawang dikonfirmasi, Selasa, 5 September 2023.
Dari aspek pencegahan kata dia, Pemkot Mataram secara masif bekerjasama dengan BNN dan Polresta Mataram dalam ikhtiar pencegahan, tetapi pencegahan ini tidak bisa dari satu sisi saja. Sisi penegakan hukum harus dilakukan oleh aparat kepolisian untuk menindak pelaku terutama pengedar.
Martawang menyadari pemberantasan narkotika oleh pemerintah, BNN, maupun aparat kepolisian tidak bisa membalik telapak tangan. Proses penyadaran harus dibangun secara bersama-sama bahwa narkoba adalah barang berbahaya dan merusak masa depan generasi bangsa. “Membangun kesadaran bersama bahwa narkoba adalah ancaman dan kalau tidak dilakukan gerakan bersama komponen masyarakat maka bisa menjadi musibah,” terangnya.
Menurutnya, kesadaran bersama ini menjadi kekuatan melindungi generasi muda, sehingga jangan sampai orang lain memanfaatkan kelengahan untuk mendapatkan keuntungan sesaat secara pribadi. Pihaknya mendorong aparat penegak hukum menangkap pelaku atau pengedar. “Kalau pengedar silakan ditangkap,” pintanya.
Penguatan di akar rumput juga perlu dilakukan oleh masyarakat. Salah satunya adalah membuat awiq-awiq. Martawang menegaskan, benteng terkuat mengantisipasi penyalahgunaan narkoba adalah lingkungan terdekat. Masyarakat yang guyub dan saling interaksi sosial terbangun menjadi kekuatan yang bisa membentengi dari narkoba. “Kalau ada rumah disewakan malam jadi siang dan siang jadi malam. Tokoh masyarakat harus mencari tahu. Mencari tahu bukan menuduh tetapi memahami supaya potensi penyalahgunaan bisa diminimalkan,”demikian kata dia. (cem).