Mataram (Suara NTB) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan anggaran cukup fantastis untuk penataan kawasan kumuh di wilayah Ampenan. Namun setelah pengelolaan diserahkan ke daerah, justru proyek pusat itu tidak terurus.
Salah satu program yang diintervensi Kementerian PUPR melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya yakni, kawasan Sungai Jangkok sepanjang 3,4 kilometer. Selain penataan jalan, juga dibangun Taman Tobako di Lingkungan Sukaraja Barat, Kelurahan Ampenan Tengah. Proyek pemerintah pusat ini menghabiskan anggaran mencapai Rp9,1 miliar lebih. Pasca diserahterimakan pengelolaan justru tidak terurus. Beberapa fasilitas rusak dan hilang dicuri.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri dikonfirmasi, Selasa, 5 September 2023 sangat geram dengan sikap dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak merawat atau menjaga fasilitas yang dibangun oleh pemerintah pusat. Padahal, proyek itu dibangun dengan harapan bisa dimanfaatkan sebagai ruang publik dan ruang berekspresi bagi masyarakat, sehingga berdampak terhadap perekonomian warga sekitar. “Hari ini (kemarin,red) saya akan panggil siapa sebenarnya yang bertanggungjawab atas pengelolaan Taman Tobako ini,” tegas Alwan.
Alwan akan melihat kesepakatan kerjasama atau MoU pengelolaan Taman Tobako tersebut. Setelah diserahterimakan pengelolaan apakah menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup atau Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Ia mendapatkan laporan bahwa ada miskoordinasi antara dua institusi tersebut. “Saya mau tahu siapa sebenarnya yang punya tanggungjawab, maka saya minta dibawa MoU pengelolaannya,” jawabnya.
Alwan prihatin program pemerintah pusat justru tida dikelola secara maksimal. Kawasan itu telah ditata rapi sehingga sangat potensi sebagai destinasi wisata di Kota Mataram.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Ampenan Muzakir Walad menyampaikan, proyek pemerintah pusat ini adalah salah satu apresiasi yang diberikan oleh Kementerian PUPR atas keberhasilan Kecamatan Ampenan mendapatkan juara di tingkat nasional. Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran Rp20 miliar ke Pemkot Mataram pada tahun 2019. Proyek penataan dibagi di dua kawasan yakni, penataan Cakranegara dan pinggir Sungai Jangkok. “Sebenarnya ini hadiah saya waktu juara di tingkat nasional dan pemerintah pusat menata kawasan Sungai Jangkok ini,” terang Muzakir.
Selain penataan jalan di Kelurahan Pejeruk, Kementerian PUPR juga membangun Taman Tobako. Direktorat PKP Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR menyerahkan pengelolaan ke Pemkot Mataram. Muzakir menambahkan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman sebagai pengelola mempercayai warga setempat untuk merawat dan menjaga fasilitas tersebut.
Selain itu, kelompok sadar wisata (Pokdarwis) memanfaatkan sebagai ruang edukasi dan bermain. “Sebelum bermain teman-teman pokdarwis meminta anak-anak memungut sampah. Kawasan ini dulunya hidup,” terangnya.
Ia menyesalkan terjadinya miskoordinasi antara Dinas Perkim dan DLH Kota Mataram, sehingga berdampak terhadap tidak terurusnya taman tersebut. Sejumlah fasilitas rusak dan hilang. Seperti besi diletakkan melingkar di pohon-pohon dan lain sebagainya. “Kerusakan dan kehilangan ini sudah kita laporkan tetapi tidak direspon,” demikian kata dia. (cem)