Pilkada Rencananya Dimajukan, Anggaran Pilgub NTB Belum Diketok

Mataram (Suara NTB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB menanggapi terkait wacana perhelatan Pilkada serentak 2024 akan dimajukan dari jadwal yang sudah ditetapkan. Menurut KPU bahwa pada prinsipnya sebagai penyelenggara pemilu pihaknya akan selalu siap melaksanakan Pilkada kapanpun jadwal yang akan di putusan di tingkat pusat.

“Yang pasti, kita di daerah siap-siap saja jika dipercepat. Apapun keputusannya kita siap jalankan dan hormati. Prinsip kita siap terhadap aturan yang akan muncul belakangan,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU NTB, Agus Hilman yang dikonfirmasi pada Selasa, 5 September 2023.

Menurut Hilman, persiapan KPU NTB untuk menyukseskan tahapan Pilkada Serentak 2024 tentu akan ikut dimajukan juga manakala jadwal Pilkada akan lebih cepat. Hal tersebut tentu akan menambah beban kerja KPU sendiri karena pada saat yang bersamaan KPU juga harus persiapkan pelaksanaan Pileg dan pilpres 2024.

Jika Pilkada dimajukan lanjut Hilman maka tentu, bakal ada tahapan yang akan dimulai antara November hingga Desember 2023. Sebab rancangan kerja KPU NTB untuk Pilkada adalah 11 bulan sebelum pungut hitung. “Kalau maju dari jadwal, tentunya hal ini juga berdampak pada waktu yang bersamaan dan beririsan dengan agenda Pilpres dan Pemilu 2024 yang pasti akan bersamaan,” jelas Hilman.

Lebih jauh disampaikan Hilman bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian terkait dengan alokasi anggaran Pilkada dari Pemprov NTB. Menurutnya jika Pilkada dimajukan jadwalnya, mestinya anggaran Pilkada sudah ready dari sekarang untuk pembiayaan kegitan pada tahapan awal di akhir tahun 2023 ini.

Nah, jika jadi Pilkada Serentak dimajukan jadi September 2024. Maka November 2023, uang itu harus sudah masuk. Tapi, kami akan coba melakukan cross check. Apalagi, kita juga  belum ada pembahasan secara khusus dan detail dengan TAPD Pemprov,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa idealnya penganggaran Pilkada seperti halnya Pilgub lalu, tentunya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harus ditandatangani paling maksimal adalah, sebulan sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak itu. Di mana, skema pencairannya yakni, tahap 1 sebesar 40 persen. Serta, tahap kedua adalah sekitar 60 persen.

“Dan dalam UU jelas diatur bahwa dua minggu setelah pemandangan NPHD antara KPU dan Pemprov, dana itu harus sudah masuk. Serta uangnya siap seluruhnya sesuai ketentuan yang diatur dalam aturan perundang-undangan,” jelas Hilman.

Namun demikian hingga kini, pihaknya belum sekalipun melakukan rapat kerja bersama TAPD Pemprov untuk membahas skema anggaran Pilkada Serentak 2024 ini. Lebih ia menilai bahwa alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur se-NTB 2024 sebesar Rp130 miliar dinilai sangat tidak ideal dan masih sangat jauh kurangnya dari kebutuhan.

“Kami tahunya, malah anggaran senilai Rp 130 miliar itu dari pemberitaan media. Sampai hari ini, TAPD Pemprov NTB melalui Pak Sekda Gita Ariadi, belum sekalipun mengundang kami untuk diskusi bersama menyangkut besaran alokasi yang akan diajukan oleh TAPD Pemprov dalam KUA/PPAS APBD Perubahan 2023 ini,” pungkasnya. (ndi)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Jadi Tokoh Inspiratif Dunia, Biografi Jokowi Tulisan Dirut PLN Terbit di...

0
Seoul (Suara NTB)-Buku biografi “Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia” karya Darmawan Prasodjo dirilis dalam versi Bahasa Korea. Peluncuran buku dilakukan dalam acara Festival Indonesia pada...

Latest Posts

Jadi Tokoh Inspiratif Dunia, Biografi Jokowi Tulisan Dirut PLN Terbit di Korea

Seoul (Suara NTB)-Buku biografi “Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia” karya...

Siap-siap! PLN Jadi Raksasa Pelaku Carbon Trading yang Melantai di Bursa Karbon Indonesia

Jakarta (Suara NTB)-Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) yang telah diluncurkan...

BKPH Maria Donggomasa Sita 31 Log Kayu Sonokeling, Diduga Hasil Illegal Logging

Bima (Suara NTB) - Jajaran Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan...

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses Layanan Permodalan

Jakarta (suarantb.com)– Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau...

Bawaslu KSB Tertibkan APS Berbau Kampanye

Taliwang (Suara NTB) - Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)...

ARTKEL ACAK

Besok, Jadwal Pelantikan Pj Bupati Lotim dan Pj Walikota Bima

0
Mataram (Suara NTB) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Drs. H. M. Juaini Taofik...

Tiga Perusahaan Tertarik Kelola Kawasan Mangrove NTB untuk Perdagangan Karbon

0
Mataram (Suara NTB) - Sebanyak tiga perusahaan tertarik untuk mengembangkan kawasan hutan mangrove di pesisir laut NTB untuk kegiatan perdagangan karbon. Perdagangan karbon saat...

Bang Zul Bangga MXGP Samota dan Lombok Raih Dua Penghargaan di Tengah Keterbatasan

0
Mataram (Suara NTB) - Event balap Motocross Grand Prix (MXGP) yang digelar di Samota Kabupaten Sumbawa dan eks Bandara Selaparang Kota Mataram Juni -...

Kolom