Praya (Suara NTB) – Sejak sepekan terakhir, Inspektorat Lombok Tengah (Loteng) menggelar pekan pengawasan dan pembinaan khusus bagi pemerintah desa dan kelurahan dengan memanggil seluruh kepala desa, lurah serta sekretaris desa (sekdes) hingga bendahara desa yang ada di daerah ini. Turut dipanggil juga para camat penanggung jawab wilayah masing-masing.
Dalam pekan pengawasan dan pembinaan tersebut, para pemangku anggaran di tingkat desa dan kelurahan diberikan pembinaan khusus terkait pengelolaan anggaran desa serta kelurahan. Harapannya, para pemangku anggaran tersebut bisa memperoleh tambahan pengetahuan terkait tata cara pengelolaan anggaran desa dan kelurahan sesuai regulasi yang ada.
Dengan begitu, potensi penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran desa bisa diminimalisir. “Ini bentuk upaya otimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Baik pemerintah desa dan kelurahan maupun pemerintah daerah pada umumnya,” jelas Inspektur Loteng, Drs. H.L. Aknal Afandi, kepada Suara NTB, Senin, 4 September 2023.
Kesempatan tersebut juga jadi momentum mengingatkan secara langsung kepada pemerintah desa dan kelurahan untuk menyelesaikan temuan-temuan yang belum diselesaikan. Baik itu temuan yang bersipat administrasi maupun finansial. Supaya apa yang menjadi temuan dalam pemeriksaan sebelumnya bisa segera dituntaskan.
“Jadi tidak hanya melaksanakan pembinaan dan pengawasan, kesempatan ini juga kita manfaatkan untuk mempercepat tindaklanjut hasil temuan-temuan yang masih belum diselesaikan oleh pemerintah desa maupun kelurahan,”imbuhnya.
Ke depan, upaya pengawasan dan pembinaan kepada pemerintah desa serta kelurahan secara intens terus akan dilaksanakan. Sebagai upaya cegah dini dan mengantisipasi penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan begitu, penggunaan anggaran desa dan kelurahan bisa benar-benar optimal.
“Tidak kalah penting terhindar dari potensi penyalahgunaan. Sehingga tidak ada lagi dijumpai penggunaan anggaran yang menyimpang serta menyalahi aturan yang ada,”tutup mantan Kasat Pol PP Loteng ini. (kir)