KIHT Berubah Nama Menjadi Aglomerasi Tembakau

Selong (Suara NTB) – Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang terletak di Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), kini mengalami perubahan signifikan dengan pergantian nama menjadi Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau. Keputusan perubahan nama ini resmi berlaku sejak tanggal 1 September 2023.

Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lotim, H. M. Juaini Taofik, dalam sebuah rilis yang dikeluarkan pada Senin, 4 September 2023. Perubahan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Lombok Timur nomor 1887.45/303/PKAD/2023 yang mencabut penetapan lokasi KIHT, dan sebaliknya, menerbitkan SK nomor 188.45/304/PKAD/2023 yang menetapkan lokasi Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau pada lahan eks pasar Paokmotong, Masbagik.

Sekda, yang pada saat pengumuman didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H. Hasni serta Kabag Hukum, Biawansyah Putra, menjelaskan bahwa perubahan ini melibatkan perubahan regulasi secara menyeluruh. Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 142 tahun 2015, Pasal 7, yang menyebutkan bahwa kawasan industri yang diperuntukkan bagi Industri Kecil dan Industri Menengah harus memiliki luas lahan paling sedikit 5 hektar dalam satu hamparan. Sementara itu, lokasi eks pasar Paokmotong hanya memiliki luas 1,3 hektar.

Selain perubahan nama, perubahan ini juga bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat terkait dampak polusi yang mungkin dihasilkan oleh aktivitas di kawasan tersebut. Sekda berpendapat bahwa kekhawatiran ini tidak berlebihan mengingat kedekatan kawasan dengan pemukiman. Namun, ia menegaskan bahwa nantinya masyarakat dapat dengan jelas melihat bahwa aktivitas di Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau tidak akan mengganggu kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Definisi/arti kata ‘aglomerasi’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pengumpulan atau pemusatan dalam lokasi atau kawasan tertentu. Istilah ini juga diambil mengingat Lotim sempat pula digugat karena menggunakan istilah KIHT dianggap tidak tepat dan tidak sesuai dengan lokasinya yang dekat dengan permukiman padat penduduk. (rus)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Dukung Upaya Pemerintah Bebas Emisi Karbon, BRI Kembali Tanam Bibit Mangrove...

0
Jakarta (suarantb.com)– Melalui aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR), BRI secara konsisten terus mendukung dan merealisasikan prinsip Environmental, Social, dan Governance (ESG). Komitmen ini diwujudkan...

Latest Posts

Dukung Upaya Pemerintah Bebas Emisi Karbon, BRI Kembali Tanam Bibit Mangrove di Pulau Tidung, Total 10.500 Bibit di 2023

Jakarta (suarantb.com)– Melalui aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR), BRI...

Beras Mendominasi Transaksi Pasar Lelang Komoditas Agro Ke-3 di NTB

Mataram (Suara NTB) - Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri...

Kekeringan Ekstrem Berkepanjangan Landa Sejumlah Daerah di NTB

Mataram (Suara NTB) – BMKG merilis data monitoring yang...

Normalisasi PJU By Pass BIL-Mandalika Tuntas Sebelum MotoGP

Praya (Suara NTB) - Kondisi lampu Penerang Jalan Umum...

Lahan Produktif di KLU Mulai Beralih Fungsi

Tanjung (Suara NTB)-Lahan produktif (sawah basah) di Kabupaten Lombok...

ARTKEL ACAK

Sidang Kasus Pengadaan Metrologi, Sri Suzanna Bantah Keterangan PPHP

0
Mataram (Suara NTB) - Sri Suzanna mantan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) selaku terdakwa di kasus dugaan korupsi pengadaan alat metrologi dan...

Video: Bantuan Pangan Tahap Dua, Bulog NTB Salurkan 363 Ton Beras Kepada 36.363 KPM...

0
https://youtu.be/9v9bMhdUgz0Perum Bulog Wilayah NTB bersama Pemerintah Kota Mataram mulai menyalurkan bantuan pangan tahap dua kepada 36.363 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau setara dengan 363.630...

Perangi Social Engineering, BRI Kembali Imbau Jangan Klik Link & Install Aplikasi Tak Jelas

0
Jakarta (suarantb.com) – Di balik sisi positif perkembangan era digital, terdapat risiko kejahatan berbasis digital yang dapat menyasar siapa saja. Masyarakat saat ini mulai...

Kolom