Kasus Suap dan Gratifikasi di RSUD Sumbawa Digelar

Mataram (Suara NTB) – Sidang perdana perkara dugaan suap dan gratifikasi dalam pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa tahun 2022 digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Mataram, Senin, 5 September 2023.

Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut terungkap dr. DHB selaku Direktur RSUD Sumbawa periode 2018-2023 menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejumlah program pengadaan yang dilakukan di RSUD tersebut.

“Bahwa untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa pada RSUD Sumbawa untuk tahun 2022 terdakwa telah menerima uang yang diperoleh baik dalam kedudukan sebagai Direktur RSUD dan juga sebagai PPK,” kata Jaksa penuntut umum Indra Zulkarnaen di hadapan Majelis Hakim dengan hakim ketua Jarot Widiyatmono, kemarin.

Indra melanjutkan, dari sejumlah paket pengadaan tersebut terdakwa telah menerima uang sebesar Rp1,4 miliar salah satunya pengadaan alat kesehatan melalui e- katalog. Uang itupun terungkap digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa. “Semua uang yang diterima untuk kepentingan pribadi terdakwa,” sebutnya.

Indra pun merincikan, terdakwa menerima uang dari sejumlah rekanan pengadaan barang dan jasa melalui MZ dan LK dengan jumlah Rp1,2 miliar. Uang itupun diterima selama periode Januari hingga Desember tahun 2022. “Uang dari rekanan pengadaan, diterima oleh MZ dan LK yang kemudian diberikan ke terdakwa baik secara transfer maupun cash,” jelasnya.

Dalam uraian dakwaan penuntut terdakwa didakwakan melanggar pasal 12 huruf e juncto Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Eksepsi Terdakwa

Surahman selaku Penasihat Hukum dr. DHB melakukan eksepsi atas dakwaan penuntut umum. Dia menuding dalam kasus ini Jaksa penuntut umum telah melakukan penerapan hukum yang keliru. “Ada beberapa eksepsi yang akan kami sampaikan nanti sebagaimana diamanatkan dalam KUHAP yang pada intinya terkait penerapan hukum yang keliru,” sebutnya.

Dia melanjutkan, dakwaan tersebut dibuat tidak dengan cara yang benar dan tidak menyangkut hal tentang benar atau tidak benarnya sebuah tindak pidana yang didakwakan kepada kliennya. “Dakwaan sudah kita terima setelah kami cermati disitu tanpa ada kerugian negara, sehingga klien kami di duga melakukan Tindakan Pemerasan dan menerima uang sejumlah Rp1,4 miliar,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Dipimpin Kaesang Pangarep, PSI NTB Optimis Target Pemenangan Pileg 2024 Tercapai

0
Mataram (Suara NTB) – DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) NTB makin optimistis menatap kemenangan pemilu 2024 setelah nahkoda kepemimpinan Ketua Umum DPP PSI resmi...

Latest Posts

Dipimpin Kaesang Pangarep, PSI NTB Optimis Target Pemenangan Pileg 2024 Tercapai

Mataram (Suara NTB) – DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI)...

Swiss-Belhotel International Memikat Pasar Indonesia Timur dengan Rebranding Swiss-Belcourt Lombok

Praya (Suara NTB) – Swiss-Belhotel International dengan bangga memperkenalkan...

Gelar Wisuda Ke-XXIV, STP Mataram Hasilkan Lulusan yang Siap Kerja

Mataram (Suara NTB) –  Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Mataram...

Pj Gubernur Ajukan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Mataram (Suara NTB) - Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs...

Dishub Lobar Wacanakan Kenaikan Tarif Parkir

Giri Menang (Suara NTB) - Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok...

ARTKEL ACAK

Pakai Slogan Kota Bima Gemilang, Mohammad Rum Fokus Atasi Krisis Air, Sampah hingga...

0
Kota Bima (Suara NTB) - Penjabat (Pj) Walikota Bima, Ir. H. Mohammad Rum MT bersama Penjabat Bupati Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik resmi...

Akhiri Masa Jabatan, Sukiman Umumkan Siap Maju Calon Gubernur, Rumaksi Calon Bupati

0
Selong (Suara NTB) - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lotim, H. M. Sukiman Azmy dan H. Rumaksi Sjamsuddin, mengakhiri masa jabatannya, Selasa, 26 September ...

Impresif! Aset Kelolaan Bank Kustodian BRI Tembus Rp1.000 Triliun

0
Jakarta (suarantb.com) – Seiring dengan pertumbuhan pasar modal Indonesia, perkembangan aset kelolaan kustodian di Indonesia juga menunjukkan pertumbuhan impresif dari tahun ke tahun. Hingga...

Kolom