Mataram (Suara NTB) – David Alexandre Guy investor asal Perancis melaporkan IA ke Polda NTB terkait dugaan penipuan investasi (penanaman modal usaha) di bidang pariwisata di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara. “Iya, laporannya sekarang masih dalam proses,” kata Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin kepada wartawan, Senin, 4 September 2023 membenarkan adanya laporan tersebut.
Kuasa hukum pelapor, Lalu Anton Hariawan menjelaskan bahwa kliennya melaporkan IA karena merasa tertipu dari adanya kesepakatan kerja sama untuk mengelola sebuah penginapan di kawasan wisata Gili Trawangan. “Terlapor ini awalnya menawarkan kesepakatan kerjasama untuk membangun ulang bungalo di atas lahan yang disebut IA ini miliknya,” kata Anton.
Karena terlapor meminta dukungan dengan modus untuk membangkitkan kembali dunia pariwisata pasca gempa tahun 2018, David Alexandre sepakat untuk melakukan kerja sama tersebut. “Kesepakatan itu berlangsung pada 26 Desember 2018. David melalui perusahaannya, PT Carpedian sepakat untuk melakukan kerja sama dengan menyerahkan uang Rp1,1 miliar kepada terlapor,” ujarnya.
David Alexandre juga mengeluarkan biaya untuk melakukan renovasi bungalo beserta sarana kelengkapan penginapan. Untuk renovasi sampai kelengkapan isi bungalo menghabiskan modal Rp2,9 miliar. “Renovasi pun selesai pada tahun 2020,” tersngnya. Namun karena pandemi Covid-19 melanda, usaha David Alexandre mulai beroperasi pada akhir tahun 2021. Di akhir tahun 2021 itupun terungkap bahwa lahan tersebut merupakan HPL milik Provinsi NTB.
“Di akhir tahun 2021 itu turun tim dari Pemerintah Provinsi NTB. Di sana baru terungkap kalau lahan itu berstatus hak pengelolaan (HPL) milik Pemprov NTB, bukan milik terlapor,” ujarnya. Mengetahui hal tersebut, David Alexandre merasa kecewa dengan IA. David pun meminta kepada IA agar mengembalikan seluruh sarana kelengkapan bungalo yang berasal dari modalnya tersebut.
“Saat diminta kembali, terlapor ini malah menolak. Makanya, itu yang jadi bahan pelaporan kami ke Polda NTB dengan melaporkan IA atas dugaan penipuan dan penggelapan,” kata Anton. (ils)