Diprotes, Penarikan Pajak Warung Bakso di Loteng

Praya (Suara NTB) – Sempat mendapat protes hingga penolakan dari sejumlah pengusaha warung bakso di daerah ini,  Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) bergeming. Dengan memastikan tetap akan melanjutkan kebijakan penarikan pajak warung bakso yang sudah dimulai sejak beberapa bulan yang lalu tersebut. Di mana untuk tahap awal, sudah ada 20 warung bakso di Loteng yang masuk daftar wajib pajak.

“Jumlah tersebut dipastikan masih akan terus bertambah. Karena setelah ini kita akan melakukan pendataan kembali jumlah warung bakso di Loteng yang masuk kategori wajib pajak,”ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Loteng, Baiq Aluh Windayu, S.E., M.M., saat memberikan keterangan pers di Media Center Kominfo Loteng, Senin, 4 September 2023.

Dikatakannya, penetapan pajak kepada warung bakso tersebut sesuai dengan Perda. No. 14 tahun 2010. Tentang pajak dari restoran, rumah makan, warung, bar serta kafetaria. Di mana penyedia makanan dan minuman wajib membayar pajak sebesar 10 persen dari nilai omset yang diperoleh perbulannya.

“Kebijakan pajak 10 persen tersebut berlaku bagi warung bakso dengan omset minimal Rp 5 juta per bulan,” terangnya. Dengan kata lain, jika ada warung bakso omset per bulannya di atas Rp 5 juta, maka sudah wajib untuk membayar pajak.

Saat ini dari 20 warung bakso yang sudah masuk dalam pendataan wajib pajak, sampai saat ini belum seluruhnya yang menyetor pajak ke daerah. Di mana data penerimaan pada bulan Juli menyebutkan, baru 13 warung bakso yang menyetor pajak. Dengan total nilai mencapai Rp 2,2 juta.

Sejauh ini pihaknya terus mengimbau dan mengingatkan kepada pemilik dan penyelola warung bakso yang sudah masuk wajib pajak, untuk segera menyetorkan kewajibannya. Karena dalam hal ini pemerintah daerah sudah sangat kooperatif dengan para pemilik warung bakso tersebut. Pemilik warung bakso juga diberikan kemudahan berupa self assessment dengan menghitung sendiri nilai omset bulannya.

Karena pihaknya paham yang namanya usaha, pasti turun naik. Terkadang ramai, terkadang sepi, sehingga dengan pola self assessment pemilik warung bakso bisa melaporkan secara riil omzet bulannya. Maka per bulan besaran pajak yang disetor bisa saja tidak sama. Tergantung besaran omset bulannya.

Jadi kalau kemudian ada yang merasa keberataan atau dipaksa dengan besaran pajak yang harus disetor, itu keliru. Pasalnya, pemilik warung bakso sendiri yang menghitung dan melaporkan omset bulanannya. Dari sana pemilik warung bakso sudah bisa mengetahui berapa pajak yang harus disetor dengan kata lain, bukan Pemkab Loteng yang menetapkan besaran pajakanya.

“Tapi kalau tidak, nanti tim pemeriksa yang akan turun melakukan audit dengan melakukan uji petik. Dan, kemungkinan kewajiban pajaknya bisa lebih besar dari yang seharusnya disetor. Karena perhitungan pajak dilihat dari hasil uji petik yang dijumlahkan secara total selama satu bulan. Tanpa mempertimbangkan kondisi omset hari dari warung bakso tersebut,”jelas Aluh.

Tetapi kalau pemilik warung bakso rutin melapor dan membayar pajak, maka bisa terhindar dari kewajiban pajak yang lebih besar. Termasuk kemungkinan sanksi-sanksi lainnya.

Diakuinya, masih banyak hal dan kekurangan yang harus diperbaiki sejak pemberlakuan pajak warung bakso tersebut. Misalnya, soal kepatutan para pemilik warung bakso dalam melaporkan jumlah omset bulannnya. Karena dari proses uji petik yang pernah dilakukan, ada beberapa pemilik warung  bakso yang kurang jujur melaporkan nilai omsetnya.

“Ada warung bakso yang omsetnya bisa mencapai 400 mangkok per hari. Tapi yang dilaporkanya hanya 150 mangkok saja. Terhadap pemilik warung tersebut, kita sudah memberikan teguran supaya jujur dalam melaporkan nilai omset jualannya. Jika tidak, tim pemeriksa akan turun untuk mengaudit. Kalau ditemukan kekurangan bayar, maka kita bisa terbitkan surat penagihan. Dan, itu harus dibayar,” tandas mantan Kepala BPKAD Loteng ini.

Disinggung sanksi bagi warung bakso yang enggan memenuhi kewajibannya, Aluh menegaskan, saat ini masih berupa teguran-teguran saja. Belum mengarah pada tindakan tegas. Tapi bukan tidak mungkin sanksi tegas diberlakukan jika masih saja membandel. “Pajak yang dibayarkan ini bukan untuk pemerintah daerah. Tapi akan dikembalikan lagi ke masyarakat berupa program-program pembangunan,”ujarnya. (kir)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Jadi Tokoh Inspiratif Dunia, Biografi Jokowi Tulisan Dirut PLN Terbit di...

0
Seoul (Suara NTB)-Buku biografi “Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia” karya Darmawan Prasodjo dirilis dalam versi Bahasa Korea. Peluncuran buku dilakukan dalam acara Festival Indonesia pada...

Latest Posts

Jadi Tokoh Inspiratif Dunia, Biografi Jokowi Tulisan Dirut PLN Terbit di Korea

Seoul (Suara NTB)-Buku biografi “Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia” karya...

Siap-siap! PLN Jadi Raksasa Pelaku Carbon Trading yang Melantai di Bursa Karbon Indonesia

Jakarta (Suara NTB)-Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) yang telah diluncurkan...

BKPH Maria Donggomasa Sita 31 Log Kayu Sonokeling, Diduga Hasil Illegal Logging

Bima (Suara NTB) - Jajaran Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan...

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses Layanan Permodalan

Jakarta (suarantb.com)– Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau...

Bawaslu KSB Tertibkan APS Berbau Kampanye

Taliwang (Suara NTB) - Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)...

ARTKEL ACAK

Penjabat Gubernur NTB Ikut Donor Darah di Lombok Epicentrum Mall

0
Mataram (Suara NTB) - Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs H.Lalu Gita Ariadi ikut melakukan doror darah di acara Brawijaya TAMPIL Maju Melaju yang berlangsung...

Fraksi Amanah Bangsa: Pengajuan KUA PPAS Perubahan APBD Kota Mataram Terlalu Mengulur Waktu

0
Mataram (Suara NTB) - Lambannya pengajuan KUA PPAS rancangan perubahan APBD Kota Mataram tahun anggaran 2023 menjadi sorotan Fraksi Amanah Bangsa. Dalam pemandangan umum...

Peringatan Maulid Nabi, Pj Bupati Ingatkan Bukan Sekadar “Kembulik”

0
Selong (Suara NTB) - Peringatan hari kelahiran Nabi Besar Muhammad SAW di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mulai ramai digelar. Penjabat (Pj) Bupati Lotim H....

Kolom