KASUS pengadaan barang dan jasa yang diduga menjerat salah satu kepala daerah di NTB dan kini ditangani KPK, perlu menjadi bahan pembelajaran sekaligus evaluasi bagi semua kabupaten/kota agar tidak melakukan tindakan-tindakan di luar ketentuan. Hal ini pula menjadi atensi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (ULP BJ) Lombok Barat (Lobar). Proses PBJ diaudit BPK dan menjadi bahan penilaian KPK yang tiap tahun dilakukan melalui aplikasi MCP Korsupgah (Koordinasi Supervisi Pencegahan).
Kabag ULP BJ Setda Lobar Lalu Agha Farabi ketika dikonfirmasi soal langkah mengantisipasi praktik KKN pada proses tender di ULP, Minggu, menegaskan pihaknya mewanti-wanti terjadi persoalan pada proses lelang. “Kami sesuai ketentuan perundang-undangan saja, kita laksanakan semua prosedur (lelang) dan Insya Allah tidak ada yang kita langgar,”tegasnya. Pihaknya tidak berani main-main dalam proses lelang ini.
Pasalnya, proses lelang ini diaudit BPK. Sebab Mereka berhak untuk mengaudit proses lelang di ULP BJ, sehingga dalam proses lelang sudah jelas terpampang dalam sistem, dan harus dilalui oleh tim Pokja.
Lebih-lebih tender ini masuk menjadi penilaian KPK, dalam MCP korsupgah yang rutin dilaksanakan tiap tahun. Ditanya langkahnya menyikapi kalau ada lobi-lobi dari oknum tertentu yang ingin diloloskan tender? Mantan Sekretaris Dinas Perindag ini, menegaskan pihaknya melaksanakan tender sesuai prosedur.
Di mana dalam proses lelang tentu, peserta mengikuti persyaratan yang ditetapkan oleh PPK, kemudian diproses di PBJ sesuai Perpres dan Peraturan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa). “Insya Allah sesuai prosedur, kalah karena memang dia (peserta) kalah, menang ya Karena layak menang. Kami tidak berani, yang kalah menjadi menang, kemudian yang menang jadi kalah,”tegasnya.
Dalam penilaian tender sendiri berbeda-beda tiap paket, tergantung jenis pekerjaan. Namun secara umum mengacu pada penilaian administrasi, teknis, penawaran harga dan kualifikasi.
Ia menambahkan, untuk tender proyek sejauh ini sudah tuntas. Dari 31 paket proyek pengadaan barang dan jasa dengan nilai Rp64,3 miliar lebih. Termasuk proyek strategis Pustu di Labuan Tereng yang sebelumnya ditander ulang, karena tidak ada pemenang lelang. “Alhamdulillah semuanya sudah selesai tender, tinggal pelaksanaan,”jelasnya. (her)