Mataram (Suara NTB) – Kasus gigitan hewan rabies di NTB, terutama di Pulau Sumbawa dari Januari sampai Agustus 2023 sebanyak 343 kasus gigitan. Dari catatan tersebut 1 orang anak meninggal karena gigitan hewan rabies. Pulau Sumbawa saat ini masih waspada rabies, untuk itu Pemprov NTB gencar mendistribusikan vaksin.
Langkah serius pemprov NTB mengatasi ancaman rabies di Pulau Sumbawa dengan memberikan vaksin kepada hewan-hewan di sekitar. Terutama di sekitar wilayah yang terjadi kasus gigitan. “Nggak boleh kita bilang aman (Pulau Sumbawa, red), harus kita waspada (rabies). Yang jelas Pulau Sumbawa daerah rabies, yang kita lindungi Pulau Lombok jangan sampai masuk. Makanya vaksin vaksin itu kita drop,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB, Muhammad Riadi, Rabu, 30 Agustus 2023 di kantornya.
Vaksin yang sudah didistribusikan ke kabupaten/kota di Pulau Sumbawa, diantaranya Kabupaten Bima 15.000 dosis, Kabupaten Dompu 15.000 dosis, Sumbawa 19.000 dosis, Kota Bima 2.000 dosis dan Kabupaten Sumbawa Barat 4.000 dosis. Sebelumnya, Kementerian Pertanian mendistribusikan 40 ribu dosis vaksin untuk mengendalikan penyakit rabies di Pulau Sumbawa.
“Sudah di distribusi semuanya, di masing-masing kabupaten/kota Pulau Sumbawa. Sekarang belum ada permintaan lagi (vaksin), kalau ada permintaan nanti kita minta lagi (ke pusat),” ujarnya. Selain itu, perlu juga keterlibatan masyarakat ikut serta mencegah penularan penyakit rabies di Pulau Sumbawa.
Begitu juga di Pulau Lombok, diketahui hewan liar pembawa rabies diantaranya, kelelawar, berang-berang, anjing hutan, rubah, monyet, dan rakun. Sementara hewan piaran yang potensial menularkan rabies adalah anjing, kucing, sapi, kelinci, kambing, kuda dan musang.
“Kalau dia ada anjing segera dihubungi petugas untuk minta divaksin supaya ini tidak menjadi pembawa rabies,” imbuhnya. Sebagai langkah pertolongan pertama, jika ada seseorang digigit hewan penular rabies seperti anjing, maka harus secepatnya cuci luka gigitan dengan sabun/detergen pada air mengalir selama 15 menit, kemudian beri antiseptik dan sejenisnya.
“Kemudian dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit untuk dilakukan pencucian luka dan mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) sesuai dengan indikasinya,” demikian Riadi. (bul)