Sumbawa Besar (Suara NTB) – Sebanyak 464 narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sumbawa Besar mendapatkan remisi. Yang diserahkan pada Upacara Penyerahan Remisi, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-78, Kamis, 17 Agustus 2023.
Upacara tersebut dihadiri oleh Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Sumbawa, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar, Wakil Kapolres Sumbawa, dan Dandim 1607 Sumbawa.
Setelah penyerahan remisi kepada Perwakilan Narapidana, Bupati Sumbawa membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI. Upacara memperingati HUT RI, melalui tema” Terus Melaju Untuk Indonesia Maju, Pemerintah Indonesia mengajak seluruh elemen bangsa untuk melaju bersama dan menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir.
“Mari kita mengisi hari kemerdekaan tersebut dengan berbagai kegiatan positif, dalam rangka mempererat persatuan, menambah wawasan mengenai kebangsaan serta meningkatkan kepedulian terhadap keutuhan Negara,” ajaknya.
Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan pemasyarakatan. Oleh karena itu Pemerintah Republik Indonesia memberikan total remisi kepada 175.510 orang narapidana. “Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas/rutan/LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat keluarga dan sanak saudara,”kata Menkumham seperti dibacakan Bupati. (arn)