Sumbawa Besar (Suara NTB) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbawa meminta kepada Pemkab Sumbawa untuk memberikan perhatian serius pada sejumlah hal. Diantaranya soal keberadaan obyek wisata dan keberadaan pasar.
Sebagaimana disampaikan Juru Bicara Banggar, Achmad Fachri, dalam laporan Banggar DPRD Sumbawa terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 sebagai dasar penyusunan RABD 2024, dalam paripurna, Senin, 14 Agustus 2023. Terkait keberadaan objek wisata yang menjadi aset Pemerintah Daerah, agar dapat dikelola dengan maksimal. Termasuk juga objek wisata baru yang akan dikembangkan. Seperti Bukit Pelaning kawasan Pantai Gelora, Pariwisata berbasis Sport Tourism (MXGP Samota), Eko Wisata Hiu Paus, Pariwisata berbasis Budaya (heritage Tourism). Sehingga dapat menjadi sumber pendapatan bagi Daerah.
Terhadap keberadaan Pasar sebagai bentuk pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat dalam membangun perekonomian masyarakat, agar tata kelolanya diperbaiki dan ditingkatkan. Seperti Pasar Seketeng hendaknya menjadi destinasi wisata belanja sekaligus Sumber PAD andalan Pemerintah Daerah.
Berikutnya, dalam rangka percepatan penormalan ekonomi daerah, Pemerintah Daerah dapat merancang program Padat Karya. Sehingga masyarakat yang belum sejahtera dan masih menganggur mendapat kesempatan untuk bekerja dan memiliki penghasilan yang memadai.
Selain itu, lanjut Fachri, Badan Anggaran DPRD menekankan agar pola pendekatan yang selama ini dijalankan seperti partisipatif melalui Musrenbang yang berjenjang dari Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Pusat serta hasil Reses, dengan pendekatan teknoktarik harus dapat dikolaborasikan dengan baik.
Kemudian, untuk peningkatan dan optimalisasi PAD harus dilakukan pengkajian dan mengupdate semua potensi pendapatan daerah. Demikian pula untuk meningkatkan dana Provinsi dan Pusat atau Pendapatan Transfer, harus dilakukan melalui komunikasi yang tepat, kontinyu dan intensif. Baik pendekatan teknokratik maupun politik.
Demikian pula untuk penyusunan Renstra dan Renja Perangkat Daerah yang menggunakan aplikasi SIPD–RI subdomain sipd.go.id., maka pelaksanaan Bimbingan Teknis penggunaan aplikasi tersebut sangat diperlukan.
Terhadap efektivitas dan efisiensi belanja daerah harus dengan prioritas daerah yang merupakan kebutuhan masyarakat. Diharapkan setiap OPD melakukan evaluasi secara berkala (triwulan) terhadap capaian target kinerjanya. Sehingga setiap belanja akan bermuara untuk mendukung capaian kinerja utama Tahun 2024. (arn)