Mataram (Suara NTB) -Pemerintah Kota Mataram telah mengusulkan 562 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat untuk pengadaan tahun 2023. Kuota penerimaan sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Negara.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Hj. Asnayati dikonfirmasi, Kamis, 22 Juni 2023 membenarkan, pihaknya telah menerima surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tentang seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023. Berdasarkan surat itu diusulkan 562 formasi untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. “Sudah kita usulkan ke pemerintah pusat,” kata Asna.
Tenaga guru 427 formasi, tenaga kesehatan 109 formasi, dan tenaga teknis 26 formasi. Asna belum mengetahui formasi final yang diberikan oleh pemerintah pusat, karena pengumuman menunggu petunjuk selanjutnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Mataram menambahkan, proses seleksi PPPK guru dan tenaga kesehatan menjadi kewenangan masing-masing kementerian. Untuk seleksi formasi tenaga guru ranah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tenaga kesehatan kewenangan dari Kementerian Kesehatan. Sedangkan, tenaga teknis belum diketahui menunggu petunjuk dari masing-masing kementerian. “Mungkin nanti Mendagri atau MenpanRB,” terangnya.
Pelaksanaan seleksi PPPK lanjutnya, ranah dari pemerintah pusat sementara kabupaten/kota hanya membantu proses pengumuman sampai pemberkasan.
Disinggung mengenai penerimaan calon pegawai negeri sipil? Asna mengaku, belum menerima surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.
Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi dari pemerintah sehingga tidak menerima informasi dari luar. “Belum ada kita terima suratnya. Kalau ada pasti kita akan sampaikan,” demikian terangnya. (cem)